DONGGALA– Bupati Donggala, Vera Elena Laruni melantik 27 orang Pejabat Administrator dan tujuh pengawas di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Donggala di Ruang Aula Kasiromu kantornya, Rabu (30/7/2025).
Tampak hadir pada acara tersebut, Wakil Bupati Donggala Taufik M Burhan, Sekretaris Kabupaten Donggala Rustam Efendi, para asisten, pimpinan organisasi perangkat daerah dan Kepala Bagian Sekretariat Daerah Kabupaten Donggala.
Pelantikan tersebut berdasarkan surat Badan Kepegawaian Negara Nomor: 08163/R-AK.02.03/SD/K/2025 Tanggal 9 Juli 2025, surat Gubernur Sulawesi Tengah Nomor: 800/178/BKD Tanggal 21 Juli 2025, dan surat Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor: 100.2.2.6/4363/OTDA Tanggal 28 Juli 2025.
Bupati Vera E Laruni menyampaikan seluruh dasar hukum tersebut, menjadi pondasi dalam memastikan bahwa setiap pengangkatan dan mutasi jabatan dilakukan sesuai ketentuan dan akuntabel.
“Saya ingin mengingatkan bahwa jabatan bukanlah hadiah, melainkan bentuk kepercayaan, harus dijalankan dengan tanggung jawab dan integritas. Pemerintah Kabupaten Donggala di bawah kepemimpinan saya bersama Wakil Bupati Taufik M Burhan, berkomitmen mewujudkan “Kabupaten Donggala yang Sejahtera dan Berdaya Saing melalui Optimalisasi Pengelolaan Sumber Daya Lokal yang berkelanjutan serta peningkatan Konektivitas sebagai penyangga nusantara,” katanya.
Maka kata dia, jabatan yang diemban harus memberikan nilai tambah bagi pelayanan publik, reformasi birokrasi, dan kesejahteraan rakyat.
Bupati mengingatkan kepada pejabat yang baru saja dilantik agar menjadikan amanah sebagai momentum pembaruan diri, memperbaiki yang kurang, mempercepat baik, dan menyelaraskan langkah dengan arah pembangunan daerah.
“Selamat menjalankan tugas. Tunjukkan bahwa saudara layak dipercaya, layak mengabdi, dan layak menjadi contoh birokrasi yang bersih dan profesional. Pegang teguh sumpah jabatan, dan jadilah pemimpin yang melayani, bukan dilayani,” tuturnya. LAH















Komentar