PALU– Aksi demonstrasi mahasiswa yang berlangsung di depan kantor DPRD Sulawesi Tengah (Sulteng), Jalan Sam Ratulangi, Kota Palu pada Senin (25/8/2025), berakhir ricuh. Bentrokan antara mahasiswa dan aparat kepolisian pun tak terhindarkan.
Awalnya aksi berjalan damai, namun situasi berubah anarkis ketika sejumlah peserta aksi merusak pagar pengaman gedung DPRD.
Menanggapi eskalasi tersebut, aparat kepolisian yang berjaga langsung mengambil tindakan tegas dan terukur dengan mengerahkan semprotan air menggunakan kendaraan taktis water cannon untuk membubarkan massa.
Kapolresta Palu, Kombes Polisi Deny Abrahams menegaskan, langkah tersebut diambil demi menjaga ketertiban dan situasi kamtimas tetap Kondusif.
“Kami sudah berulang kali mengimbau agar massa aksi tertib dan tidak melakukan tindakan merusak. Namun karena terjadi upaya pengrusakan pagar gedung DPRD, kami terpaksa mengambil langkah pembubaran dengan semprotan air water cannon. Tindakan ini sesuai prosedur pengamanan agar tidak menimbulkan korban,” ujar Deny Abrahams.
Kapolresta menambahkan, pihaknya tetap menghormati kebebasan berpendapat, namun harus sesuai aturan hukum.
Dia mendukung penyampaian aspirasi secara damai, dengan perwakilan mahasiswa masuk ke dalam untuk dialog langsung dengan anggota dewan dan Asisten 3 Pemkot Palu.
Namun massa aksi demonstrasi tidak mau perwakilan saja yang masuk.
“Melainkan minta semua massa aksi masuk ke dalam gedung DPR provinsi Sulawesi Tengah, sehingga massa aksi paksa masuk dan merusak pagar gedung DPR dan fasilitas umum, itu bukan lagi demokrasi, melainkan pelanggaran hukum,” tegasnya.
Sebelum pembubaran paksa, polisi berulang kali mengimbau massa untuk meninggalkan lokasi karena izin aksi hanya sampai pukul 17.00 Wita.
Namun, hingga pukul 18.00 Wita, massa masih bertahan, sehingga aparat gabungan akhirnya mengambil tindakan pembubaran dengan mendorong sambil menyemprot air dr water cannon.
Kapolresta menegaskan, pihak kepolisian sudah memberikan kesempatan lebih dari cukup.
“Imbauan dilakukan berkali-kali agar massa bubar secara tertib, tetapi karena tidak diindahkan massa aksi melawan petugas dengan melempar petasan berupa kembang api sehingga pukul 18.15 Wita petugas mengambil tindakan tegas terukur dengan mengeluarkan gas air mata kepada massa aksi untuk dibubarkan,” katanya.
Dalam insiden tersebut, tiga polisi mengalami luka di bagian bibir kiri harus mendapatkan empat jahitan, satu personel luka di bagian kepala, satu personel luka di bagian punggung tangan sebelah kanan.
Selain itu, seorang mahasiswa juga terluka di bagian kepala akibat lemparan benda keras.
Seluruh korban langsung dibawa dan mendapatkan perawatan di Rumah Sakit Bhayangkara Palu.
Untuk pengamanan aksi, Polresta Palu mengerahkan 332 personel, satu satuan setingkat kompi atau SSK personel Samapta, satu SSK personel Brimob, dan delapan personel Dokkes.
Dalam aksinya, massa menuntut agar pemerintah mengevaluasi kebijakan yang tidak pro terhadap kepentingan rakyat.
Mereka meminta DPRD dan pemerintah mengevaluasi program makan bergizi gratis, menolak kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan.
Selain itu, massa juga menolak kenaikan tunjangan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI karena hal itu sangat melukai hati rakyat, dimana harga bahan kebutuhan pokok naik ditambah pengangguran dimana-mana. HAL
















Komentar