Pemprov Sulteng dan Badan Bahasa Teken Kerja Sama

-Kota Palu, Utama-
oleh

PALU– Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tengah (Sulteng) bersama Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah menandatangani dokumen kerja sama tentang pengawasan penggunaan bahasa Indonesia.

Kegiatan berlangsung di Gedung Pogombo, Kantor Gubernur Sulteng, Kamis (25/9/2025), dalam rangkaian konsolidasi Daerah Pengawasan Bahasa Indonesia.

Hadir dalam kesempatan tersebut Gubernur Sulteng, Anwar Hafid bersama Ketua TP-PKK Sulteng sekaligus Bunda Literasi, Sry Nirwanti Bahasoan.

Turut hadir Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Hafiz Muksin, Kepala Balai Bahasa Sulteng, Syarifuddin, sejumlah kepala daerah kabupaten/kota, unsur Forkopimda, serta lebih dari 200 peserta dari OPD, lembaga pendidikan, komunitas sastra, hingga media massa.

Dalam sambutannya, Gubernur Anwar Hafid menekankan pentingnya bahasa Indonesia sebagai bahasa pemersatu bangsa.

Dia berbagi pengalaman pribadinya saat bertugas di daerah pada awal 1990-an, ketika harus mempelajari bahasa daerah setempat untuk bisa berkomunikasi.

“Bahasa itu menunjukkan bangsa. Saya bersyukur karena di pelosok Sulawesi Tengah sekalipun, bahasa Indonesia tetap bisa dipahami. Inilah kekuatan bahasa sebagai alat pemersatu,” ujarnya.

Gubernur juga menekankan perlunya pengaturan dan pembiasaan penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar, tanpa mengabaikan pelestarian bahasa daerah.

Kepala Badan Bahasa, Hafiz Muksin menyampaikan bahwa bahasa Indonesia telah diakui dunia setelah ditetapkan sebagai salah satu bahasa resmi dalam sidang umum UNESCO.

“Ini bukti nyata pengakuan dunia. Namun, kita tidak boleh melupakan akar bahasa Indonesia, yaitu bahasa daerah. Dari 718 bahasa daerah di Indonesia, sebagian kondisinya kritis. Karena itu, revitalisasi bahasa daerah menjadi program penting kami,” jelasnya.

Hal senada disampaikan Kepala Balai Bahasa Sulteng, Syarifuddin, yang menegaskan bahwa kolaborasi dengan pemerintah daerah menjadi kunci dalam pengawasan penggunaan bahasa.

“Kerja sama ini meliputi penguatan bahasa Indonesia, perlindungan bahasa daerah, hingga penguasaan bahasa asing. Harapannya, Sulteng bisa menjadi contoh penerapan Trigatra Bahasa: mengutamakan bahasa Indonesia, melestarikan bahasa daerah, dan menguasai bahasa asing,” katanya.

Acara konsultasi daerah ini menghasilkan sejumlah kesepakatan, termasuk komitmen pemerintah daerah, perguruan tinggi, serta komunitas literasi untuk memperkuat implementasi penggunaan bahasa di ruang publik. HAL

Komentar