Aspidsus Kejati Sulteng Dapat Promosi Jabatan Sebagai Kajari Makassar

-Utama-
oleh

PALU– Jaksa Agung ST Burhanuddin melakukan mutasi pada ratusan pejabat kejaksaan di sejumlah daerah.

Hal itu berdasarkan Surat Keputusan Jaksa Agung RI Nomor 854 Tahun 2025 dan Nomor: KEP-IV-1425/10/2025 tanggal 13 Oktober 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan Dalam Jabatan Struktur Struktural PNS Kejaksaan RI.

Khusus di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah, terdapat sejumlah nama pejabat ikut dimutasi.

Diperoleh informasi, pejabat Kejati Sulteng yang mendapat mutasi yakni Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) dan dua Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari).

Aspidsus Kejati Sulteng, Andi Panca Sakti mendapat promosi jabatan sebagai Kajari Makassar, Sulawesi Selatan menggantikan Nauli Rahim Siregar.

Jabatan Aspidsus Kejati Sulteng selanjutnya akan dijabat oleh Salahuddin yang saat ini masih menjabat sebagai Kajari Soppeng, Sulawesi Selatan.

Kepala Bagian (Kabag) Tata Usaha (TU) Kejati Sulteng, Kiki Yonata mendapat jabatan baru sebagai Kajari Rejang Lebong.

Jabatan Kabag TU Kejati Sulteng selanjutnya akan dijabat oleh Asmah yang saat ini masih menjabat Kepala Seksi Penuntutan pada Asisten Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Sulteng.

Kajari Banggai, Anton Rahmanto diangkat dalam jabatan baru sebagai Kajari Tanjung Jabung Barat.

Kemudian Kajari Morowali Utara, Mahmudin dimutasi ke Way Kanan Lampung dengan jabatan yang sama.

Berikutnya Feddy Hantyo Nugroho selaku Koordinator pada Kejati Sulteng mendapat jabatan baru sebagai Kajari Bone Bolango. CAL

Komentar

News Feed