DONGGALA– Pihak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) mendorong agar aset milik pemerintah provinsi (pemprov) yang berada di wilayah Kabupaten Donggala dapat dimanfaatkan secara optimal untuk kepentingan masyarakat.
Dorongan tersebut disampaikan Wakil Ketua I DPRD Sulteng, Aristan saat memimpin kunjungan kerja ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Donggala, Kamis (30/10/2025).
Kunjungan itu turut dihadiri anggota Komisi III Fraksi PKS Takwin, Sekretaris DPRD Sulteng Sitti Rachmi A Singi, serta sejumlah pejabat sekretariat DPRD Sulteng.
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari agenda rutin DPRD dalam rangka memperkuat koordinasi dan komunikasi antar pemerintah daerah, khususnya terkait sinkronisasi program dan kegiatan antara pemerintah provinsi dan kabupaten.
“Aset-aset milik pemerintah provinsi di Donggala harus dikelola dengan baik dan dimanfaatkan secara produktif agar memberi dampak nyata bagi pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat,” ujar Aristan.
Selain membahas pengelolaan aset daerah, kunjungan kerja itu juga menyoroti penyelesaian masalah penyintas bencana yang hingga kini belum sepenuhnya tuntas.
Tujuh tahun pascabencana gempa bumi, tsunami, dan likuefaksi yang melanda Sulawesi Tengah, masih terdapat penyintas yang belum mendapatkan hunian tetap (huntap).
Untuk itu, DPRD Sulteng telah membentuk Panitia Khusus (Pansus) Penyelesaian Bencana guna mempercepat penanganan berbagai persoalan yang masih tersisa.
Dalam pertemuan tersebut, DPRD bersama Pemkab Donggala membahas langkah-langkah konkret, terutama terkait pendataan dan validasi penyintas yang menjadi tanggung jawab pemerintah daerah, serta skema penyelesaiannya.
Bupati Donggala Vera Elena Laruni menyambut baik kunjungan DPRD Sulteng dan menyampaikan apresiasi atas perhatian yang diberikan terhadap persoalan penyintas dan aset daerah.
Ia menjelaskan, saat ini Pemkab Donggala tengah melakukan pendataan dan validasi penyintas yang belum memperoleh huntap.
Selain itu, terdapat sejumlah aset milik pemprov di Donggala yang diharapkan dapat dikelola oleh pemerintah kabupaten untuk mendukung pembangunan daerah.
Beberapa aset tersebut antara lain lahan seluas sekitar sembilan hektare di Desa Labuan Salumbone, lahan tiga hektare di Desa Wani, serta Tempat Pemasaran Ikan (TPI) di Pangkalan Pendaratan Ikan dan Pelabuhan Lama Donggala.
“Kami berharap aset-aset tersebut dapat diserahkan kepada pemerintah kabupaten untuk dimanfaatkan bagi kepentingan masyarakat. Surat resmi telah kami sampaikan ke pemerintah provinsi dan kini kami menunggu tindak lanjutnya,” kata Bupati Vera.
Menanggapi hal itu, Aristan memastikan pihaknya akan menindaklanjuti aspirasi Pemkab Donggala melalui mekanisme yang berlaku di DPRD.
“Kami akan mendorong agar pemerintah provinsi memaksimalkan dukungannya terhadap kabupaten, baik dalam bentuk kebijakan, fasilitasi, bantuan keuangan, maupun kerja sama antardaerah,” ujarnya.
Ia menegaskan, sinergi antara pemerintah provinsi dan kabupaten merupakan kunci untuk mempercepat pemerataan pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. KB/HAL











Komentar