Polda Sulteng Buka Penerimaan Bintara Brimob, Cek Syaratnya

-Kota Palu, Utama-
oleh

PALU– Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) mengumumkan secara resmi dibukanya penerimaan Bintara Brimob Polri Tahun Anggaran 2026.

“Hari ini sudah dimulai pendaftaran untuk rekrutmen Bintara Brimob Polri tahun anggaran 2026,” kata Kepala Biro Sumber Daya Manusia (SDM) Polda Sulteng, Kombes Polisi Anton Sudjarwo saat ditemui jurnalis media ini di ruang kerjanya, Senin (10/11/2025).

Anton mengatakan, pendaftaran Bintara Brimob Polri dibuka selama sembilan hari mulai 10 hingga 18 November 2025 mendatang.

Dia menyebutkan, pendidikan Bintara Brimob Polri dilaksanakan selama lima bulan di tiga tempat yakni SPN Polda Jawa Timur, SPN Polda Metro Jaya, dan SPN Polda Sulawesi Selatan.

“Keseluruhan Bintara Brimob Polri yang diterima se Indonesia itu sekitar 2.000 orang,” sebut orang pertama di Biro SDM Polda Sulteng itu.

“Jadi ini kesempatan bagi pemuda di Polda Sulteng untuk berkarier menjadi Bintara Brimob Polri,” katanya menambahkan.

Pendaftaran Bintara Brimob Polri tahun ini agak berbeda dengan sebelumnya.

Karena kata dia, kalau biasanya rekrutmen secara umum dilakukan menjelang kelulusan SMA sederajat, namun menjelang akhir tahun ini pendaftaran dibuka karena khusus Bintara Brimob Polri.

Anton belum dapat memastikan berapa kuota untuk Polda Sulteng dalam rekrutmen Bintara Brimob Polri tahun anggaran 2026 ini.

Adapun persyaratan usia bagi penerimaan Bintara Brimob Tahun Anggaran 2026 ini yakni SMA/sederajat: 17 tahun 7 bulan hingga 23 tahun.

Kemudian D-I hingga D-III: 17 tahun 7 bulan hingga 24 tahun, dan D-IV/S-1: 17 tahun 7 bulan hingga 27 tahun.

Selain itu, peserta berdomisili minimal dua tahun di wilayah polda tempat mendaftar, terhitung pada saat pembukaan pendidikan, dengan melampirkan kartu keluarga atau kartu tanda penduduk/kartu identitas anak dengan verifikasi oleh panitia daerah serta Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil atau Disdukcapil.

“Untuk persyaratan domisili ini kita akan sosialisasikan ke polres-polres karena mereka yang akan menerima pendaftaran. Untuk di polres juga harus didampingi pihak Disdukcapil. Jadi akuntabilitas untuk persyaratan dua tahun domisili itu bisa dipertanggungjawabkan,” katanya.

Selanjutnya untuk tinggi badan 165 cm dan mengikuti berbagai tahapan tes mulai dari administrasi awal, pemeriksaan kesehatan, psikologi, akademik hingga pemeriksaan administrasi akhir.

Dia juga berharap insan pers juga ikut mengawal proses tahapan penerimaan Bintara Brimob Polri.

Olehnya mantan Kapolres Tasikmalaya, Polda Jawa Barat itu juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak percaya terhadap oknum yang mengiming-imingi bisa meluluskan calon Bintara Brimob Polri.

“Jangan percaya sama calo. Yakin dan percaya pada diri sendiri saja, latihan yang maksimal untuk mengikuti seleksi calon Bintara Brimob Polri,” tegas mantan Kepala Biro SDM Polda Jambi itu.

Pihaknya juga menegaskan bahwa rekrutmen Polri tetap menerapkan prinsip BETAH yakni Bersih, Transparan, Akuntabel, dan Humanis. Selain itu, seluruh layanan rekrutmen bersifat terbuka dan tanpa biaya alias gratis.

Untuk informasi resmi mengenai persyaratan, tata cara, hingga tahapan seleksi dapat diakses melalui laman penerimaan Polri di https://penerimaan.polri.go.id. CAL

Komentar