55 Ribu Jiwa Peserta JKN di Palu Ditanggung Pemkot

-Kota Palu, Utama-
oleh

PALU– Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid bersama pimpinan BPJS Kesehatan melakukan penandatanganan nota kesepakatan, pada Selasa (30/12/2025), di ruang kerjanya.

Penandatanganan nota kesepakatan tersebut berkaitan dengan persetujuan Pemerintah Kota (Pemkot) Palu untuk menanggung iuran BPJS Kesehatan bagi masyarakat kurang mampu, sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menjamin akses layanan kesehatan bagi seluruh warga.

Dalam kesempatan tersebut, Pemkot Palu menegaskan kesiapan mengalokasikan anggaran daerah agar masyarakat yang belum mampu membayar iuran BPJS Kesehatan tidak lagi terkendala dalam memperoleh pelayanan kesehatan layak.

Saat ini, jumlah kepesertaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Kota Palu tercatat mencapai sekitar 400 ribu jiwa.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 55 ribu jiwa telah ditanggung oleh Pemkot Palu, dan jumlah tersebut akan terus bertambah sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Kepala BPJS Kesehatan Kota Palu, HS Rumondang Pakpahan menyampaikan, dukungan Pemkot Palu sangat berarti dalam menjamin keberlangsungan pelayanan kesehatan bagi masyarakat kurang mampu.

“Jumlah yang ditanggung Pemkot saat ini sebanyak 55 ribu jiwa, dan akan terus bertambah sesuai kebutuhan masyarakat,” ujarnya.

Rumondang menambahkan, dengan skema pembiayaan tersebut, masyarakat Kota Palu tidak perlu khawatir apabila mengalami sakit, karena pemerintah daerah turut hadir membantu pembiayaan layanan kesehatan melalui BPJS Kesehatan.

“Masyarakat Kota Palu tidak perlu khawatir kalau sakit, karena Pemkot Palu turut serta membantu,” tambahnya.

Lebih lanjut, Rumondang berharap kerja sama yang telah terjalin antara BPJS Kesehatan dan Pemkot Palu dapat terus diperkuat.

Sinergi ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan, memperluas kepesertaan JKN, serta memastikan seluruh warga, khususnya kelompok kurang mampu mendapatkan perlindungan kesehatan yang berkelanjutan.

Melalui kerja sama tersebut, Pemkot Palu dan BPJS Kesehatan juga berkomitmen untuk memperkuat pendataan dan verifikasi kepesertaan, serta memastikan bantuan yang diberikan tepat sasaran, sehingga manfaat jaminan kesehatan benar-benar dirasakan oleh masyarakat setempat. HAL

Komentar