PALU– Polresta Palu melalui Polsek Palu Selatan mendatangi dan mengamankan lokasi kebakaran yang menghanguskan empat rumah di Jalan Lekatu, Kelurahan Tavanjuka, Kecamatan Tatanga pada Jumat (2/1/2026) malam.
Kapolsek Palu Selatan, AKP Muhammad Kasim, Sabtu (3/1/2026) melaporkan, insiden kebakaran tersebut terjadi pada Kamis malam sekira pukul 20.00 Wita.
Api diduga kuat berasal dari salah satu ruangan di lantai dua milik salah satu warga, yang kemudian merambat dengan cepat ke bangunan di sekitarnya.
Berdasarkan keterangan saksi di lokasi, api pertama kali terlihat di kediaman Risnawati. Saksi yang saat itu sedang berada di teras rumah mendengar teriakan minta tolong dari keponakan korban.
Saat diperiksa, api sudah membakar salah satu ruangan di lantai dua.
“Saksi sempat melihat adanya percikan api pada salah satu kabel di ruangan tersebut sebelum api merambat ke material kain dan membesar,” katanya.
Warga sempat berupaya memadamkan api secara mandiri, namun hembusan angin kencang serta posisi bangunan saling berdempetan membuat api dengan cepat menjalar ke tiga rumah lainnya yang diketahui masih merupakan ikatan keluarga atau kakak beradik.
Sebanyak tiga unit armada Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Palu tiba di lokasi pada pukul 20.15 Wita.
Petugas langsung melakukan upaya lokalisir agar api tidak semakin meluas. Setelah bekerja keras selama kurang lebih sejam, api berhasil dipadamkan dan proses pendinginan selesai pada pukul 21.25 Wita.
Pihak kepolisian memastikan tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini.
Adapun identitas pemilik rumah yang terdampak adalah Renas (PNS), Novan Setiawan (swasta), Risnawati (PPPK), dan Evi.
Polisi masih mendata jumlah kerugian materi akibat kebakaran tersebut.
“Dugaan sementara penyebab kebakaran adalah korsleting listrik (arus pendek), mengingat adanya keterangan saksi terkait percikan api pada instalasi kabel di rumah awal,” kata kapolsek.
Polresta Palu mengimbau kepada seluruh masyarakat agar selalu waspada dan rutin mengecek instalasi listrik di rumah masing-masing guna mencegah terjadinya hal serupa. HAL











Komentar