Wakapolda Sulteng Tekankan Penyidik Bekerjalah dengan Hati Nurani dan Profesional

-Kota Palu, Utama-
oleh

PALU– Wakapolda Sulawesi Tengah, Brigjen Polisi Helmi Kwarta Kusuma Putra Rauf mewakili Kapolda Irjen Polisi Endi Sutendi membuka secara resmi kegiatan Asesmen Uji Kompetensi Penyidik dan Penyidik Pembantu Tahun Anggaran (TA) 2026, Rabu (11/2/2026) pagi.

Kegiatan yang berlangsung di sebuah hotel Jalan Malonda, Kota Palu itu dihadiri oleh Tim Asesor dari Bareskrim Polri dipimpin Kombes Polisi Monang Sidabuke selaku Ketua Tim Asesor, dan AKBP Hadi Sutjipto sebagai Lead Asesor.

Acara itu juga turut dihadiri para pejabat utama, para wakapolres serta para peserta Sertifikasi Penyidik TA 2026 sebanyak 95 orang di seluruh jajaran Polda Sulteng.

Kapolda Sulteng dalam sambutannya yang dibacakan oleh wakapolda menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada jajaran Reserse Kriminal Umum, Reserse Kriminal Khusus, Reserse Narkoba, serta Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Sulteng atas dedikasi dan kinerja luar biasa dalam penegakan hukum sepanjang tahun 2025 hingga 2026.

“Keberhasilan mengungkap berbagai tindak pidana di wilayah hukum Polda Sulawesi Tengah merupakan bukti nyata dari kerja keras seluruh personel yang patut kita apresiasi bersama,” katanya.

Lebih lanjut dia menjelaskan, sejak 2 Januari 2026, proses penyelidikan dan penyidikan tindak pidana telah memasuki babak baru seiring diberlakukannya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang KUHAP.

Kondisi ini kata dia, menuntut Polri untuk segera melakukan pembenahan dan penyesuaian, salah satunya melalui peningkatan kemampuan penyidik dan penyidik pembantu lewat program sertifikasi.

“Perlu kita ketahui bersama bahwa jumlah penyidik dan penyidik pembantu di jajaran Reserse Polda Sulawesi Tengah yang belum bersertifikat masih cukup banyak. Oleh karena itu, kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kuantitas sekaligus kualitas penyidik dan penyidik pembantu yang tersertifikasi,” katanya.

Di akhir sambutannya, wakapolda menekankan agar seluruh penyidik dan penyidik pembantu bekerja dengan hati nurani, profesional, serta sesuai aturan hukum yang berlaku, sehingga setiap langkah penegakan hukum dapat dipertanggungjawabkan.

Ia juga mengingatkan pentingnya pemahaman teknis penyidikan sesuai KUHAP dan prosedur administrasi sebagaimana diatur dalam Perkaba Nomor 1 Tahun 2022, serta menjunjung tinggi moralitas dan integritas demi terwujudnya public trust.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sulteng, Kombes Polisi Djoko Wienartono menegaskan, pelaksanaan asesmen ini merupakan komitmen Polda Sulteng dalam meningkatkan profesionalisme para penyidik.

“Kegiatan asesmen uji kompetensi ini sangat strategis untuk memastikan bahwa setiap penyidik dan penyidik pembantu memiliki kemampuan, pengetahuan, serta integritas yang memadai dalam menjalankan tugas penegakan hukum,” ujarnya.

Ia juga berharap melalui kegiatan ini, Polda Sulteng dapat melahirkan penyidik-penyidik yang andal, profesional, dan berorientasi pada keadilan.

“Kami berharap seluruh peserta dapat mengikuti asesmen ini dengan sungguh-sungguh, sehingga ke depan kualitas penanganan perkara semakin baik, transparan, dan mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri,” tuturnya. CAL

Komentar