PALU– Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tengah (Sulteng) melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) melaksanakan kegiatan penilaian potensi, kompetensi manajerial dan sosial kultural dalam rangka Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama, di Ruang Polibu Kantor Gubernur, Senin (23/2/2026).
Pelaksanaan uji kompetensi ini merupakan tindak lanjut dari Surat Pengumuman Nomor 800.1.2.6/008/PANSEL-JPT/2026.
Dari total 85 peserta yang terdaftar, sebanyak 82 orang mengikuti tahapan penilaian, sementara tiga peserta lainnya tidak hadir.
Seleksi terbuka ini memperebutkan 12 jabatan strategis, yaitu Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kepala Dinas Kehutanan, dan Kepala Pelaksana BPBD.
Berikutnya Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik, Kepala BPKAD, Kepala Badan Kesbangpol, Staf Ahli Gubernur Bidang Sumber Daya Manusia, Pengembangan Kawasan dan Wilayah, Direktur UPT RSUD Undata, Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah, Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat, serta Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa.
Kepala BKD Sulteng, Sitti Asma Ul Husnasyah dalam sambutannya menegaskan, tahapan penilaian uji kompetensi ini merupakan bagian krusial dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang profesional, akuntabel, dan berbasis sistem merit.
“Proses ini bukan sekadar formalitas, melainkan mekanisme objektif untuk mengukur kesesuaian kompetensi manajerial, sosial kultural, dan teknis para peserta dengan tuntutan jabatan yang akan diemban,” ujarnya.
Dia juga menekankan, tahapan ini bersifat menggugurkan, sehingga seluruh peserta diharapkan mengikuti setiap rangkaian kegiatan dengan penuh keseriusan, komitmen, dan integritas.
“Tunjukkan kemampuan terbaik secara objektif dan apa adanya, karena hasil yang diperoleh akan menjadi dasar pertimbangan penting dalam menentukan kelayakan untuk melanjutkan ke tahapan berikutnya,” tuturnya.
Pelaksanaan penilaian potensi dan kompetensi manajerial dan sosial kultural ini dikoordinir oleh Kepala UPT.
Penilaian Kompetensi Pegawai Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Sulawesi Tengah yang telah terakreditasi A, dengan dukungan asesor bersertifikasi dan profesional di bidangnya.
Seluruh proses juga berada dalam pemantauan langsung Badan Kepegawaian Negara (BKN) sebagai instansi pembina manajemen ASN.
“Kami memastikan pelaksanaan seleksi berlangsung transparan, objektif, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegas Sitti Asma Ul Husnasyah.
Melalui seleksi terbuka ini, Pemprov Sulteng berharap dapat menghasilkan pejabat pimpinan tinggi pratama yang memiliki kompetensi, integritas, dan kapasitas kepemimpinan kuat guna mendukung peningkatan kinerja organisasi serta pelayanan publik semakin optimal. HAL
















Komentar