PALU– Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid bersama jajaran Pemerintah Kota Palu menerima kunjungan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Anis Hidayah, bersama rombongan pada Rabu (11/3/2026) di ruang kerjanya.
Turut hadir dalam pertemuan tersebut Wakil Wali Kota Palu Imelda Liliana Muhidin, Sekretaris Daerah Irmayanti Pettalolo, para asisten, serta sejumlah pimpinan perangkat daerah terkait di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Palu.
Dalam kesempatan itu, Anis Hidayah menyampaikan bahwa kunjungan tersebut berkaitan dengan rencana pelaksanaan program Komnas HAM di lingkungan Pemkot Palu.
Program tersebut berupa penilaian HAM pada pemerintah daerah, yang akan dilaksanakan melalui berbagai tahapan, termasuk diskusi kelompok terfokus (Focus Group Discussion/FGD) dengan sejumlah organisasi perangkat daerah yang memiliki peran dalam pemenuhan berbagai hak dasar masyarakat.
Adapun hak-hak yang menjadi fokus dalam penilaian tersebut meliputi hak atas pangan, pendidikan, kesehatan, serta pekerjaan, sebagai bagian dari upaya mendorong peningkatan pemenuhan HAM di tingkat pemerintah daerah.
Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid menyampaikan dukungan penuh terhadap program yang akan dilaksanakan oleh Komnas HAM tersebut.
Walikota bahkan menegaskan bahwa Pemkot Palu mendukung sepenuhnya upaya penilaian tersebut sebagai bagian dari proses perbaikan tata kelola pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.
“Pada prinsipnya kami mendukung seribu persen program yang akan dilaksanakan. Tujuannya tentu agar keinginan kita bersama dalam mewujudkan suasana yang benar-benar kondusif bagi masyarakat dapat tercapai. Apapun indikatornya, Pemkot Palu mendukung hal itu,” ujar walikota.
Hadianto juga meminta agar seluruh catatan maupun kekurangan yang masih terdapat dalam penyelenggaraan pemerintahan dapat disampaikan secara terbuka.
“Kalau ada catatan yang kurang baik dari Pemerintah Kota Palu, silakan disampaikan. Katakan yang sebenarnya walaupun itu pahit, karena itu menjadi bahan bagi kami untuk terus memperbaiki diri,” tambah walikota.
Dalam kesempatan tersebut, dia juga memaparkan sejumlah upaya yang telah dilakukan pemkot dalam mendorong pemenuhan hak-hak masyarakat.
Sejak Oktober 2021 hingga saat ini, walikota secara rutin membuka ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi dan keluhan secara langsung di kediamannya. Selain itu, Pemkot Palu juga menghadirkan layanan pengaduan masyarakat melalui fitur Lapor Wali Kota yang dapat diakses melalui Super Apps Sangupalu, sehingga masyarakat semakin mudah berkomunikasi dengan pemerintah.
Menurut walikota, pintu masuk dari berbagai aduan masyarakat tersebut menjadi dasar bagi pemerintah dalam memperbaiki layanan publik, termasuk dalam pemenuhan hak-hak dasar seperti pangan, pendidikan, kesehatan, dan pekerjaan.
Di bidang pendidikan, Pemkot Palu juga melaksanakan program pemagangan bagi sejumlah guru terpilih ke luar daerah sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pendidikan bagi para siswa.
Sementara itu, dalam sektor kesehatan, Pemkot Palu telah menerapkan Universal Health Coverage (UHC) sejak tahun 2022.
Melalui program tersebut, berbagai kelompok masyarakat seperti petani, imam masjid, hingga RT dan RW telah tercover dalam program BPJS Kesehatan, dengan tingkat cakupan mencapai sekitar 97 persen.
Walikota menegaskan, seluruh upaya tersebut merupakan bagian dari komitmen Pemkot Palu untuk terus mendorong pemenuhan hak-hak masyarakat secara optimal.
“Prinsipnya, kami berusaha semaksimal mungkin memenuhi hak-hak masyarakat dan terus mendorong berbagai perbaikan yang ada, apalagi Kota Palu pernah mengalami bencana alam besar pada tahun 2018 lalu,” ungkapnya.
Melalui pertemuan tersebut, diharapkan sinergi antara Pemkot Palu dan Komnas HAM dapat semakin memperkuat upaya perlindungan serta pemenuhan hak asasi manusia bagi seluruh masyarakat di wilayahnya.
Rencananya program penilaian HAM pada pemerintah daerah dan FGD dengan OPD akan dilaksanakan mulai bulan April hingga Oktober 2026. HAL










Komentar