PALU– Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng), Anwar Hafid menegaskan komitmennya dalam menjaga dan menghidupkan nilai-nilai kearifan lokal saat menghadiri pelantikan Forum Komunikasi Pemangku Adat (FKPA) di sebuah hotel Jalan Basuki Rahmat Palu, Selasa (14/4/2026).
Dalam kesempatan tersebut, Anwar Hafid mengusung semangat “Nambaso” sebagai identitas dan energi kolektif masyarakat Sulawesi Tengah untuk terus maju tanpa meninggalkan akar budaya.
“Dengan semangat berjemaah dan ditopang kearifan lokal ini saya yakin Sulawesi Tengah bisa semakin Nambaso,” ujarnya.
Dia menjelaskan, “Nambaso” bukan sekadar slogan, melainkan cerminan kebesaran Sulawesi Tengah yang harus diyakini dan ditanamkan dalam pola pikir masyarakat.
“Semangat nambaso yang ingin saya tularkan kepada masyarakat, bahwa Sulawesi Tengah ini memang besar atau nambaso,” tegasnya.
Anwar Hafid juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mengubah cara pandang terhadap adat dan budaya.
Menurutnya, anggapan bahwa adat istiadat adalah sesuatu yang kuno merupakan kekeliruan besar.
“Melalui forum ini saya sangat berharap adat dan budaya bisa semakin hidup. Banyak sekali orang yang menganggap adat istiadat itu kuno, padahal mereka yang menjaga adat dan budaya lokal merupakan orang yang hebat,” ungkapnya.
Dalam refleksi lebih dalam, dia menilai bahwa pergeseran nilai terjadi saat ini justru disebabkan oleh generasi sekarang yang mulai menjauh dari warisan leluhur.
Dia mencontohkan perubahan cara berinteraksi sosial yang mulai mengadopsi budaya Barat tanpa mempertimbangkan kesesuaian dengan nilai lokal.
“Kita mau menyapa orangtua seperti di Amerika atau Barat, itu tidak cocok dengan budaya kita. Budaya cium tangan itu budaya orangtua kita dulu. Kalau di Barat sekadar mengucapkan halo itu sudah sebuah penghormatan tertinggi, tapi kalau di sini tidak bisa begitu,” jelasnya.
Lebih jauh, Anwar Hafid menekankan bahwa penguatan kearifan lokal juga harus didukung oleh kebijakan konkret, khususnya dalam pengakuan hak-hak masyarakat adat, termasuk kepemilikan tanah adat.
Dia menyinggung hukum agraria yang masih menyulitkan para tertua adat di daerah.
“Kita upayakan agar hukum agraria ini bisa mengakui tanah adat di Sulawesi Tengah yang masih kuat bisa diakui secara kolektif kepemilikan tanah,” ujarnya.
Menurutnya, pengakuan tersebut tidak hanya memberikan kepastian hukum bagi masyarakat adat, tetapi juga berdampak besar terhadap pelestarian lingkungan.
“Kalau ini berhasil, hutan-hutan kita bisa terjaga dengan baik itu,” tuturnya.
Di akhir sambutannya, Anwar Hafid berharap Forum Komunikasi Pemangku Adat (FKPA) tidak hanya berhenti di tingkat provinsi, tetapi dapat berkembang hingga ke kabupaten dan kota sebagai bagian dari penguatan struktur budaya di seluruh wilayah Sulawesi Tengah.
“Saya berharap forum ini tidak hanya di tingkat provinsi tapi juga di kabupaten dan kota,” pungkasnya. HAL














Komentar