PALU– Aparat Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polresta Palu menangkap seorang perempuan berinisial L (43) karena diduga terlibat dalam peredaran sabu-sabu di wilayahnya.
Kepala Satres Narkoba Polresta Palu, Kompol Usman, Selasa (5/5/2026) mengatakan, penangkapan terhadap L itu dilakukan pada Sabtu (2/5/2026) sekira pukul 15.00 Wita di kawasan Jalan Basuki Rahmat, Lorong Pahlawan, Kelurahan Tatura Utara, Kecamatan Palu Selatan.
Penangkapan bermula dari informasi masyarakat terkait aktivitas transaksi narkotika yang kerap dilakukan pelaku.
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan dua paket diduga sabu-sabu seberat bruto 0,477 gram, timbangan digital, plastik klip kosong, alat isap (bong), serta uang tunai Rp100 ribu.
Usman menyampaikan, pengungkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat.
Dia menegaskan, pihaknya akan terus melakukan pemberantasan narkotika di wilayah hukum Polresta Palu.
Terduga pelaku kini ditahan di Mapolresta Palu untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga tengah melakukan pengembangan guna mengungkap pelaku lainnya. HAL










Komentar