DONGGALA– Setelah pelaksanaan pencarian selama tujuh hari, Operasi SAR terhadap seorang warga yang dilaporkan belum kembali dari perkebunan Desa Balukang II, Kecamatan Sojol, Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah resmi dihentikan.
Hal itu berdasarkan hasil evaluasi bersama tim SAR gabungan dan pihak keluarga. Korban diketahui bernama Tihan Junaedi (80).
Kepala Subseksi Operasi dan Siaga SAR Kantor Pencarian dan Pertolongan Palu, Rusmadi, Jumat (29/5/2026) mengatakan, berdasarkan informasi yang diterima dari pihak keluarga, pada Jumat (22/5/2026) sekira pukul 07.00 Wita, korban bersama anaknya berangkat menuju kebun.
Sekira pukul 11.30 WITA, anak korban meninggalkan pondok kebun untuk melaksanakan Salat Jumat di masjid. Namun saat kembali sekira pukul 13.00 Wita, korban sudah tidak berada di lokasi pondok.
Upaya pencarian yang dilakukan keluarga tidak membuahkan hasil, sehingga bantuan SAR kemudian dimohonkan kepada Kantor Pencarian dan Pertolongan Palu.
Dia menjelaskan, pada hari ketujuh pelaksanaan operasi, Kamis (28/5/2026), tim SAR gabungan kembali melaksanakan pencarian dengan membagi area pencarian ke dalam dua Search and Rescue Unit (SRU).
Sebelum pelaksanaan pencarian, Tim Rescue Unit Siaga SAR Tolitoli bersama unsur potensi SAR melaksanakan briefing untuk memastikan kesiapan personel, peralatan, serta penerapan prosedur keselamatan kerja sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) Basarnas.
Pencarian dilakukan secara maksimal pada area-area yang telah ditentukan berdasarkan analisa dan evaluasi operasi sebelumnya.
Selama pelaksanaan operasi SAR berlangsung, tim SAR gabungan telah melakukan upaya pencarian secara intensif di sejumlah titik yang dicurigai, namun tidak ditemukan satu pun tanda-tanda keberadaan korban.
“Hingga pukul 15.30 Wita pada hari ketujuh pencarian, korban juga belum berhasil ditemukan,” katanya.
Selanjutnya pada pukul 15.45 Wita, tim SAR gabungan bersama pihak keluarga dan pemerintah setempat melaksanakan musyawarah evaluasi operasi SAR.
Berdasarkan hasil pembahasan dan mempertimbangkan telah dilaksanakannya pencarian selama tujuh hari sesuai ketentuan yang berlaku, seluruh pihak sepakat untuk menghentikan operasi SAR.
“Dengan penghentian operasi tersebut, seluruh unsur SAR yang terlibat dikembalikan ke kesatuan masing-masing dan tetap siap apabila di kemudian hari ditemukan tanda-tanda yang dapat mendukung dilanjutkannya operasi pencarian,” tuturnya.
Pihak Kantor Pencarian dan Pertolongan Palu menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh unsur SAR gabungan, pemerintah setempat, keluarga korban, serta masyarakat yang telah memberikan dukungan dan bekerja sama selama pelaksanaan operasi pencarian.
Rusmadi menyampaikan, seluruh upaya pencarian telah dilaksanakan secara optimal sesuai prosedur dan standar operasi yang berlaku.
“Penghentian operasi dilakukan berdasarkan hasil evaluasi bersama seluruh unsur terkait dan kesepakatan pihak keluarga,” ujarnya. HAL















Komentar