Sabtu, 27 Juni 2026
BREAKING

Polda Sulteng Musnahkan 19 Kg Sabu-sabu, 96.071 Warga Terselamatkan dari Bahaya Narkoba

KAPOLDA Sulawesi Tengah, Brigjen Polisi Nasri didampingi pejabat unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah memimpin kegiatan pemusnahan 19 kilogram barang bukti sabu-sabu di mapolda setempat, Jalan Soekarno Hatta, Kota Palu, Jumat (26/6/2026). FOTO: ICHAL/SULTENGTERKINI.ID

PALU– Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) memusnahkan 19 kilogram (kg) barang bukti narkotika jenis sabu-sabu dalam konferensi pers pengungkapan dan pemusnahan barang bukti tindak pidana narkotika serta pengungkapan kasus kriminal yang digelar di Mapolda Sulteng, Jalan Soekarno Hatta, Kota Palu, Jumat (26/6/2026).

Konferensi pers dipimpin langsung oleh Kapolda Sulteng, Brigjen Polisi Nasri, yang didampingi unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, dan Direktur Reserse Narkoba Kombes Polisi Pribadi Sembiring, Direktur Reserse Kriminal Umum, Kombes Polisi Hendri Yulianto, serta para mitra penegak hukum.

Dalam sambutannya, Kapolda Nasri menyampaikan apresiasi kepada personel Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) dan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) atas keberhasilan mengungkap berbagai kasus menonjol, mulai dari peredaran gelap narkotika lintas negara, tindak pidana pencurian, hingga pengungkapan kasus penembakan yang terjadi di Kabupaten Morowali Utara.

Sepanjang Januari hingga Juni 2026, Polda Sulteng berhasil mengungkap 368 kasus tindak pidana narkotika dengan total 481 tersangka, terdiri atas 430 laki-laki dan 51 perempuan.

Dari pengungkapan tersebut, polisi menyita barang bukti berupa 27.775,76 gram sabu dan 53.455 butir obat berbahaya.

Kapolda menjelaskan, sebanyak 8.610,2 gram sabu dan 53.455 butir obat berbahaya telah lebih dahulu dimusnahkan di jajaran polres.

Sementara itu, 19.165,6 gram atau sekitar 19 kg sabu-sabu yang berasal dari lima kasus berbeda dengan 13 tersangka dimusnahkan secara bersama-sama pada kegiatan tersebut.

“Apabila diasumsikan satu gram sabu-sabu dapat digunakan oleh lima orang, maka pengungkapan ini telah menyelamatkan sekitar 96.071 jiwa dari potensi penyalahgunaan narkotika,” sebut Kapolda Nasri.

Menurutnya, keberhasilan tersebut merupakan bentuk komitmen Polda Sulteng dalam mendukung program pemerintah untuk memberantas peredaran gelap narkotika sekaligus melindungi generasi muda dari bahaya penyalahgunaan narkoba.

Kapolda berharap keberhasilan pengungkapan berbagai kasus tersebut menjadi bukti komitmen Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Dia pun mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memerangi peredaran narkoba dan tindak kriminalitas di wilayahnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sulteng, Kombes Polisi Djoko Wienartono menegaskan, keberhasilan pengungkapan berbagai kasus tersebut merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran kepolisian bersama dukungan masyarakat.

Menurutnya, sinergi antara aparat penegak hukum, pemerintah, media massa, dan masyarakat menjadi kunci dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di Sulteng.

Dia juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap tindak pidana maupun dugaan penyalahgunaan narkotika kepada pihak kepolisian agar dapat segera ditindaklanjuti.

Kegiatan konferensi pers itu juga dihadiri Kepala Bidang Kewaspadaan Bakesbangpol Provinsi Sulteng, Warham Lumbengi mewakili Gubernur Anwar Hafid, Kajati diwakili Kasi B Narkotika Andi Zainal Akhirin, Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi Sulteng, Brigjen Polisi Ferdinand Maksi Pasule, Kepala BPOM Sulteng Mardianto, dan para pejabat utama Polda Sulteng. CAL

SultengTerkini

Polda Sulteng Musnahkan 19 Kg Sabu-sabu, 96.071 Warga Terselamatkan dari Bahaya Narkoba