Rabu, 26 Agustus 2026
BREAKING

Polisi Luwuk Tangkap Bandar Narkoba Asal Sigi, Sita 45 Paket Sabu-sabu

APARAT Polresta Banggai menangkap seorang bandar narkoba asal Kabupaten Sigi dan menyita sebanyak 45 paket sabu-sabu. FOTO: POLRESTA BANGGAI

BANGGAI– Polisi membongkar peredaran narkoba di Luwuk, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah. Seorang bandar asal Kabupaten Sigi berikut barang bukti 45 paket sabu-sabu seberat 257,7 gram diamankan polisi.

Kepala Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polresta Banggai, AKP Hasanuddin Hamid, Ahad 23/8/2026) mengatakan, pengungkapan bermula dari informasi masyarakat terkait adanya aktivitas transaksi narkoba di Wilayah Karaton, Luwuk.

Atas informasi tersebut, Kepala Satres Narkoba memerintahkan timnya melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil meringkus pelaku beserta barang bukti narkotika, pada Jumat (21/8/2026).

Awalnya tim menangkap tersangka berinisial RN (34) saat menunggu pembeli di Kelurahan Karaton pada jam 20.00 Wita.

Selanjutnya petugas melakukan pengembangan di sebuah indekos beralamat Jalan Danau Poso Kelurahan Soho.

Dari indekos pelaku, polisi menyita lima paket (ball) besar, 30 paket sedang dan 10 paket kecil diduga sabu-sabu, telepon genggam, timbangan digital, alat press, delapan pack plastik bening, alat isap sabu, tas kecil hingga buku catatan transaksi.

Kini pelaku beserta barang buktinya ditahan di Mapolresta Banggai untuk diproses hukum lebih lanjut.

Dia mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan terkait penyalahgunaan narkoba di lingkungan sekitar. “Kami mengapresiasi informasi yang diberikan oleh masyarakat dan menghimbau agar terus berperan aktif dalam memerangi peredaran narkoba,” pungkasnya. HAL

SultengTerkini

Polisi Luwuk Tangkap Bandar Narkoba Asal Sigi, Sita 45 Paket Sabu-sabu