Ribuan Korban Likuefaksi Balaroa Demo Pemerintah dan DPRD

photo6190534830324820030
RIBUAN warga asal Kelurahan Balaroa yang menjadi korban gempa dan likuefaksi pada 28 September 2018 lalu berunjuk rasa di depan kantor DPRD Kota Palu, DPRD Sulawesi Tengah dan kantor Walikota setempat, Senin (14/1/2019). FOTO: ICHAL

SultengTerkini.Com, PALU– Ribuan warga asal Kelurahan Balaroa yang menjadi korban gempa dan likuefaksi pada 28 September 2018 lalu berunjuk rasa di depan kantor DPRD Kota Palu, DPRD Sulawesi Tengah (Sulteng) dan kantor Walikota setempat, Senin (14/1/2019).

Pendemo mengawali aksinya di depan kantor DPRD Kota Palu Jalan Mohammad Hatta kemudian bergerak ke kantor Walikota Palu Jalan Balaikota dan berakhir di depan gedung DPRD Sulteng Jalan Sam Ratulangi.

Di tiga kantor itu, massa berorasi secara bergantian.

Ada enam tuntutan pendemo yakni menolak direlokasi ke wilayah lain, menolak pembangunan Hunian Sementara (Huntara) dan segera dibangunkan Hunian Tetap (Huntap).

Selain itu, massa juga menuntut anggaran huntara segera dikompensasi untuk korban likuefaksi Balaroa, hak-hak keperdataan warga harus jelas ganti ruginya, pendistribusian logistik atau bahan kebutuhan pokok untuk pengungsi Balaroa berbasis data valid dan santunan bagi korban harus segera direalisasikan.

“Sampai sekarang, huntara bagi pengungsi Balaroa, belum ada kejelasan dari pemerintah. Begitupun untuk huntap,” kata Ketua Forum Korban Balaroa, Abdurahman M Kasim di sela-sela aksi, Senin.

Rahman yang pengacara kondang ini juga menambahkan, jika tuntutan mereka tidak segera dipenuhi, maka para pengungsi Balaroa, akan menuntut pemerintah terkait dan akan demo kembali berkali-lipat setiap saat.

“Jika tuntutan kami tidak segera direalisasikan, maka kami akan menuntut pemerintah terkait. Sebab, mereka sudah melanggar Undang-Undang Dasar (UUD) 1945. Dimana, pemerintah merupakan pengayom atau pelindung untuk masyarakat,” tambah Rahman.

“Gubernur juga sudah berjanji kepada kami korban, bahwa kami jangan meninggalkan gubernur bekerja sendiri. Loh siapa yang meninggalkan? Justru kami butuh otoritas negara yang ada di tangan gubernur untuk memastikan pemulihan hak-hak korban gempa, khususnya kami di Balaroa,” katanya.

Di kantor DPRD Sulteng, perwakilan dari para pengungsi diterima anggota DPRD Sulteng dari Partai Hanura, Erwin Lamporo dan Ketua Pansus Pasigala (Palu, Sigi dan Donggala), Yahdi Basma dari Fraksi NasDem di ruang baruga lantai 2.

“Saya pastikan, aspirasi ini akan dikawal ketat oleh DPRD Provinsi Sulteng. Saya juga telah diskusikan bersama ketua dewan. Besok kami ada paripurna. Dalam paripurna tersebut, kami akan bicarakan kelanjutan dari tuntutan mereka,” kata Erwin usai menerima para pendemo. CAL

Komentar