SultengTerkini.Com, PALU– Gubernur Sulawesi Tengah Longki Djanggola meresmikan pemanfaatan hunian sementara (huntara) di Kelurahan Duyu yang lokasinya tidak jauh dari Stadion Gawalise, Selasa (15/1/2019).
Kepala Satgas PUPR Arie Sutiadi mengatakan, huntara di Duyu yang sudah siap untuk dihuni masyarakat sebanyak 192 bilik atau bisa ditempati 192 kepala keluarga.
Arie Sutiadi menyampaikan permohonan maaf atas keterlambatan pembangunan huntara yang tidak sesuai target waktu yang ditentukan dan berjanji agar secepatnya untuk menyelesaikan pembangunan seluruh kebutuhan huntara.
Sementara itu, dalam sambutannya, Gubernur Longki mengatakan, peresmian huntara di Duyu ini merupakan yang kedua di Kota Palu setelah sebelumnya dilakukan di Silae.
“Mudah-mudahan berikutnya diresmikan di Petobo dan seterusnya hingga semuanya tuntas agar pemerintah fokus pada pembangunan huntap (hunian tetap),” katanya.
Ia mengatakan, peresmian ini adalah bagian dari pendataan kembali tentang berapa banyak sesungguhnya huntara yang dibutuhkan oleh pengungsi.
Karena menurutnya, tidak semua pengungsi masuk ke dalam hunian sementara.
Longki mengatakan, mereka yang rumahnya masih bisa diperbaiki atau halaman rumahnya ada, sebenarnya tidak perlu masuk ke huntara karena akan mendapatkan dana stimulan untuk perbaikan tempat tinggal.
Yang betul-betul diprioritaskan untuk masuk ke huntara ini adalah mereka yang kehilangan rumah karena likuefaksi, tsunami atau hancur total dan tidak bisa lagi ditempati. Sebab mereka yang tinggal di huntara ini juga akan menempati hunian tetap.
“Permohonan dana stimulan, dana duka dan sebagainya sudah saya tanda tangani pada tanggal 8 Januari 2019 dan saya sendiri yang membawa dan menemui bapak Wakil Presiden Jusuf Kalla, tinggal kita menunggu realisasinya,” tuturnya.
Untuk itu ia meminta kepada para pengungsi korban gempa, likuefaksi dan tsunami di wilayahnya agar tetap bersabar menanti dana stimulan dicairkan oleh pemerintah pusat.
“Total Rp 2,6 triliun dana stimulan yang saya sudah usulkan ke pemerintah pusat. Jadi saya mohon sabar,” katanya.
Untuk itu, Gubernur Longki mengimbau kepada para warga yang menerima huntara tersebut agar menjaga kebersihan, ketertiban dan keamanan lingkungannya.
Gubernur juga mengingatkan kepada mereka yang menempati huntara agar tidak menjadikannya sebagai indekos.
“Saya haramkan ini. Saya mohon jangan sampai kejadian seperti ini,” tegas mantan Bupati Parigi Moutong dua periode itu. CAL
Komentar