Gubernur Sulteng Harap Kasman dan Yasin Jadi Pemimpin Seirama dan Saling Menghargai

photo6195186739467888812
GUBERNUR Sulawesi Tengah Longki Djanggola resmi melantik pasangan Kasman Lassa-Mohamad Yasin sebagai Bupati dan Wakil Bupati Donggala periode 2019-2024 bertempat di Gedung Pogombo kantor gubernur, Rabu (16/1/2019). FOTO: ICHAL

SultengTerkini.Com, PALU– Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng) Longki Djanggola resmi melantik pasangan Kasman Lassa-Mohamad Yasin atau biasa dikenal dengan sebutan Sakaya sebagai Bupati dan Wakil Bupati (Wabup) Donggala periode 2019-2024 bertempat di Gedung Pogombo kantor gubernur, Rabu (16/1/2019).

Dalam sambutannya, Gubernur Longki Djanggola mengatakan, konflik antara bupati dan wabup Donggala pada periode sebelumnya diharap kedepan tidak lagi terjadi.

Ia berpesan agar Kasman Lassa dan Mohamad Yasin yang baru dilantik sebagai bupati dan wabup Donggala bisa saling menghargai dan menghormati, saling memberi masukan, tegur sapa apabila ada hal-hal yang tidak sependapat, jangan disimpan dalam hati, sampaikan walaupun itu pahit.

Menurutnya, jika disimpan dalam hati, maka mungkin suatu waktu akan meledak, dan bila itu meledak, pasti hilang kontrol dan pasti akan terjadi sesuatu yang tidak diharapkan.

“Mungkin hanya pertengkaran biasa, tapi di koran besoknya luar biasa,” katanya yang disambut tawa dari para undangan.

Untuk itu Gubernur Longki berharap kepada keduanya agar menjadi pemimpin yang seirama, sejalan, selalu berkoordinasi dan saling mengisi satu sama lain, sehingga perjalanan dalam memimpin pemerintahan lima tahun kedepan berjalan dengan baik, aman, damai, dan lancar.

Ia mengatakan, pelantikan Bupati dan Wabup Donggala itu berdasarkan Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri Nomor 131.72-8808 dan 132.72-8808 tanggal 28 Desember 2018.

Pelantikan Kasman Lassa sebagai Bupati Donggala merupakan yang kedua kalinya setelah pada periode sebelumnya berpasangan dengan Vera Laruni.

Pelantikan Bupati dan Wabup Donggala itu ditandai dengan pengambilan sumpah jabatan, penyematan tanda pangkat serta jabatan.

Pelantikan tersebut merupakan hasil dari pelaksanaan pilkada serentak pada 27 Juni 2018 di tiga kabupaten Sulawesi Tengah yaitu Kabupaten Parigi Moutong, Morowali, dan Kabupaten Donggala.

Sesuai SK Mendagri Nomor 131.72/058/OTDA tanggal 4 Januari 2019 perihal penyampaian salinan dan petikan keputusan Mendagri dan Surat Mendagri Nomor SE.162/3484/OTDA bahwa setelah pelantikan Bupati/Wakil Bupati terpilih menyampaikan sambutan pada sidang paripurna istimewa DPRD Kabupaten Donggala.

Selanjutnya bupati terpilih agar menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2019-2024 dengan mengacu Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan diintegrasikan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional dan RPJMD dengan waktu enam bulan.

Gubernur pada kesempatan itu juga menjelaskan hal-hal yang berkaitan dengan pedoman perjalanan dinas termasuk pengajuan izin perjalanan luar negeri.

“Berkaitan dengan terjadinya bencana gempa bumi, tsunami dan likuefaksi, kita sudah masuk pada perpanjangan transisi darurat sampai dengan tanggal 23 Februari 2019,” katanya.
Untuk itu gubernur mengimbau kepada bupati dan wakil bupati yang baru saja dilantik agar dapat mengambil langkah-langkah strategis mempercepat pemulihan kondisi masyarakat yang ada di Kabupaten Donggala.

Selaku gubernur pihaknya telah menetapkan SK penetapan lokasi relokasi pembangunan huntap untuk Kota Palu dan Sigi, tetapi lokasi relokasi untuk Kabupaten Donggala belum ada.

Untuk itu diharapkan kepada bupati segera menetapkan lokasi relokasi pembangunan huntap masyarakat Donggala yang terdampak dan terus meningkatkan koordinasi dalam rangka percepatan pemulihan dampak gempa bumi dan tsunami, khususnya di Kabupaten Donggala. CAL

Komentar