SultengTerkini.Com, POSO– Bupati Poso Darmin Sigilipu mengatakan, pihaknya akan menindak tegas bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di wilayahnya yang terlibat kampanye politik di Pemilu 2019.
Hal itu diucapkan Bupati Darmin saat diwawancarai jurnalis menanggapi informasi yang beredar di media sosial atas dugaan sejumlah PNS Poso yang terlibat dalam kampanye politik mendukung salah satu calon legislatif.
Bupati Darmin menyatakan akan memproses sesuai undang-undang berlaku dan menindak secara tegas bagi PNS Poso yang terlibat politik.
“Yang jelas ada aturan yang melarang PNS berpolitik. Siapapun PNS untuk tidak mengikuti kegiatan dalam politik dan lainnya,” ujar Darmin di kantor Bapelitbangda Poso, Selasa (30/1/2019).
Bahkan sejauh ini dirinya sudah mewanti-wanti kepada PNS Poso untuk berpikir cerdas dan tidak bergabung dalam dunia politik hingga terlibat kampanye dilapangan saat masih berdinas.
“Tentunya saat kegiatan apel maupun acara pemda lainnya, saya terus memberitahukan kepada PNS Poso untuk tidak terlibat politik dan kampanye,” ujarnya.
Sementara itu, Bupati Darmin mengaku sudah menerima laporan ada salah satu pejabat kepala desa di wilayah Desa Tiu, Kecamatan Pamona Timur yang diduga terlibat kampanye politik.
Namun terkait itu, Darmin menyampaikan jika terbukti kades yang dilaporkan ada pelanggaran, harus diproses.
“Sejauh ini sudah ada laporan yang masuk ke kami, ada pejabat Kades Tiu yang diduga terlibat politik. Saat ini kades tersebut sudah masuk ke Bawaslu Poso. Kalau ditemukan ada pelanggaran harus diproses,” tegasnya. FAI
Komentar