SultengTerkini.Com, PALU– Wakil Presiden (Wapres) Jusuf Kalla (JK) menyatakan usulan dana stimulan dan uang santunan duka bagi korban gempa di Sulawesi Tengah (Sulteng) pada 28 September 2018 lalu, akan dicairkan pada pekan depan.
Dana stimulan dan uang santunan duka yang diusulkan Pemerintah Provinsi Sulteng itu sebesar Rp 2,6 triliun.
Dana stimulan untuk rumah rusak berat sebesar Rp 50 juta, rusak sedang Rp 25 juta, rusak ringan Rp 10 juta, serta santunan duka Rp 15 juta per jiwa.
Pernyataan Wapres JK itu disampaikan kepada sejumlah jurnalis usai memimpin Rapat Evaluasi Penanganan Bencana Sulteng, Kamis (31/1/2019) di kantor gubernur Sulteng.
Namun kata JK, untuk pencairan dana santunan duka korban jiwa akibat bencana itu masih menemui kendala masalah ahli warisnya.
JK yang didampingi Gubernur Sulteng Longki Djanggola mengatakan, untuk warga yang akan direlokasi dari tempat likuefaksi dan tsunami masih menunggu status tanahnya.
Setelah dinyatakan status tanahnya sudah jelas, pemerintah dan pihak swasta segera membangun hunian tetap bagi para korban gempa di Sulteng yang ditargetkan selesai dalam dua tahun.
JK menuturkan, bagi korban yang mendapatkan dana stimulan, tidak lagi direlokasi.
Dalam kesempatan itu, JK juga menegaskan, pemerintah tidak akan memutihkan utang akibat bencana di Sulteng.
Menurutnya, tidak ada pemutihan utang, yang ada adalah penundaan.
Dalam kunjungan kerjanya ke Palu, Wapres JK juga berkesempatan menemui korban gempa di hunian sementara di Kelurahan Duyu dan meninjau lokasi rencana pembangunan hunian tetap di Kelurahan Balaroa.
Sejumlah menteri tampak mendampingi Wapres JK dalam kunjungan kerjanya ke Palu seperti Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Doni Monardo, Menteri ATR Sofjan Djalil, Menteri PPN Bambang Brodjonegoro, dan Menteri PUPR Basuki Hadimuljono. HAL/KBS
Komentar