Pengurus MUI Sulteng Periode 2018-2023 Dikukuhkan

photo6251056816515557498
PENGURUS Majelis Ulama Indonesia Provinsi Sulawesi Tengah periode 2018-2023 dikukuhkan di aula asrama haji Kota Palu, Senin (4/2/2019). FOTO: HUMAS

SultengTerkini.Com, PALU– Majelis Ulama Indonesia (MUI) diharap terus memberi kontribusi dan pencerahan kepada umat Islam, khususnya melalui penguatan peran ulama yang dilandasi pada Al Quran dan Hadis.

“Kiranya memberi program terbaik yang kekinian kepada umat,” ujar Asisten Administrasi Umum dan Organisasi Muliono mewakili Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng) Longki Djanggola pada acara pengukuhan pengurus MUI provinsi setempat periode 2018-2023 di aula asrama haji Kota Palu, Senin (4/2/2019).

Berdasarkan ketetapan MUI pusat, KH Said Ali Bin Muhammad Aljufri dikukuhkan sebagai Ketua MUI Sulteng.

Turut pula dikukuhkan komposisi para komisi dalam MUI Sulteng diantaranya, Komisi Fatwa, Ukhuwah Islamiyah, Pendidikan dan Kaderisasi, Hukum, Pemberdayaan Ekonomi Umat, dan lain-lain.

KH Abdullah Jaidi yang mewakili Pengurus Pusat MUI menekankan tiga peran MUI dalam menjawab kebutuhan umat yaitu sebagai pelayan umat, penuntun umat dan mitra pemerintah.

Ia menegaskan sikap politik MUI adalah tetap memilih netral dalam tahun politik saat ini.

Sementara itu, Ketua MUI Sulteng KH Said Ali Bin Muhammad Aljufri menegaskan, MUI adalah benteng akidah Islamiyah yang bertugas menyiapkan kader-kader ulama handal bisa secara bergilir turun mendakwah kepada umat.

Olehnya ia turut berharap dukungan dari pemerintah daerah.
Merespon permintaan KH Said Ali Bin Muhammad Aljufri, Asisten Muliono menjelaskan, dukungan itu dimungkinkan melalui mekanisme bantuan hibah kepada organisasi.

“Tapi mesti diusulkan setahun sebelumnya karena masuk di APBD,” jelas Asisten Muliono menanggapi permintaan tersebut.

Hadir pada kesempatan itu diantaranya, Kakanwil Agama Sulteng Rusman Langke, Rektor IAIN Palu, Ketua Baznas Sulteng, forum komunikasi pimpinan daerah, para perwakilan ormas Islam. CAL

Komentar