Masa Transisi Darurat Penanganan Bencana Sulteng Diperpanjang Lagi

WhatsApp Image 2019-02-19 at 15.22.37
GUBERNUR Sulawesi Tengah Longki Djanggola memimpin rapat evaluasi perpanjangan tahap I status transisi darurat bencana di wilayahnya yang berlangsung di ruang kerja gubernur, Selasa (19/2/2019). FOTO: HUMAS

SultengTerkini.Com, PALU– Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng) Longki Djanggola didampingi Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) yang diwakili Endang Suhebdra memimpin rapat evaluasi perpanjangan tahap I status transisi darurat bencana di wilayahnya yang berlangsung di ruang kerja gubernur, Selasa (19/2/2019).

Rapat evaluasi perpanjangan tahap I status transisi darurat bencana Sulteng dihadiri unsur forum komunikasi pimpinan daerah, Satgas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR), perwakilan Menkopolhukam, para kepala daerah terdampak bencana, Kepala BPBD, Kadis Sosial Sulteng dan organisasi perangkat daerah terkait.

Gubernur Sulteng Longki Djanggola mengatakan, rapat yang dilaksanakan saat ini adalah untuk melakukan evaluasi pelaksanaan perpanjangan tahap I transisi darurat yang akan berakhir 23 Februari 2019.

Untuk itu katanya, perlu tanggapan dari kepala Satker PUPR sudah sejauhmana persiapan penyelesaian hunian sementara (huntara).

Demikian juga dari sisi penanganan pengungsi oleh Dinas Sosial dalam hal pemberian santunan dan dana stimulan karena anggarannya melalui dana DSP, sehingga harus dipergunakan pada masa transisi darurat.

Pada waktu memimpin rapat evaluasi, Wakil Presiden RI Jusuf Kalla menelepon Gubernur Longki terkait dengan penanganan dampak bencana di wilayahnya.

Gubernur menyampaikan apa yang diarahkan Wapres kepadanya itu dalam hal pemenuhan kelengkapan huntara seperti listrik dan air bersih.

Pada kesempatan itu, Wapres Jusuf Kalla menyampaikan akan menginstruksikan kepada Direktur Utama PLN agar secepatnya memenuhi seluruh kebutuhan listrik pada Huntara dan juga mempersilakan Gubernur Longki untuk memperpanjang status transisi darurat.

Sementara itu, Kepala Satgas PUPR, Arie Sutiadi mengatakan, progres pembangunan huntara dari target 699 unit, sampai dengan saat ini sudah dibangun sebanyak 488 unit.

Tetapi menurutnya, hal itu belum semuanya ada aliran listrik dan air bersih, sehingga meminta waktu selama dua bulan kedepan untuk dapat menyelesaikan seluruh pembangunan huntara.

Pihak PUPR juga meminta kepada Bupati Sigi, Donggala dan Walikota Palu agar warganya terdampak gempa dapat segera mengisi huntara yang telah siap untuk dihuni.

Kepala Dinas Sosial Sulteng Ridwan Mumu mengatakan, proses pencairan dana santunan duka sudah pada tahap verifikasi.

Dari 4.402 korban meninggal, yang sudah terverifikasi dan persyaratannya sudah lengkap sudah mencapai 1.606 jiwa dan dana santunan duka sudah siap ditransfer kepada rekening masing-masing ahli waris.

Ia mengatakan, untuk pemberian jaminan hidup kepada 72.000 jiwa pengungsi selama 60 hari sudah disiapkan dan juga pengisian kelengkapan huntara, sementara dalam proses, sehingga masih dibutuhkan adanya perpanjangan masa transisi darurat.

Setelah mendengar masukan dari berbagai pihak terkait, Gubernur Longki Djanggola akhirnya memutuskan perpanjangan masa transisi darurat berlangsung selama 60 hari kerja dimulai 24 Februari hingga 24 April 2019.

Selain itu Gubernur Longki juga menetapkan posko bersama bertempat di Makorem 132/Tadulako dan menetapkan Danrem 132/Tadulako sebagai ketua poskonya serta Wakil Ketuanya adalah Sekretaris Provinsi Sulteng dan Sekretaris BPBD Sulteng. CAL

Komentar