BNPB Didesak Perhatikan Hak Atas Rumah Korban Gempa Sulteng

WhatsApp Image 2019-02-21 at 22.28.53
TENDA darurat masih berdiri dan ditinggali para pengungsi di Kelurahan Balaroa, Kecamatan Palu Barat, Kota Palu, Sulawesi Tengah. FOTO: ICHAL

SultengTerkini.Com, PALU– Pasigala Centre meminta Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyerahkan secara langsung dana bantuan stimulan perbaikan rumah dengan kategori berat, sedang, dan ringan kepada korban gempa di Sulawesi Tengah (Sulteng).

Selain itu, pihaknya juga meminta pihak terkait memperhatikan aspek kelayakan teknis yang berorientasi mitigasi serta hak atas rumah pasca bencana.

“Dalam prosea realisasi dana bantuan stimulan bagi warga korban, sebaiknya BNPB mencairkan langsung ke tiap-tiap warga. BNPB hanya memfasilitasi proses pembangunannya dengan memperhatikan aspek kelayakan teknis mitigasi dan pemenuhan hak atas rumah,” ujar Sekretaris Jenderal Pasigala Centre, Andika kepada media ini, Kamis (21/2/2019) malam.

Menurut Andika, realisasi penggunaan dana bantuan stimulan harus dalam perspektif pemenuhan hak korban atas perumahan yang terintegrasi dengan konsep ketangguhan bencana.

“Rentang waktu dua bulan perpanjangan masa transisi memberikan kesempatan bagi BNPB untuk mematangkan konsolidasi data dan konsep pemenuhan hak atas rumah,” terang Andika.

Andika mengingatkan bahwa bencana tidak boleh menghilangkan hak-hak korban atas tanah dan perumahan.

Ia berharap perpanjangan masa transisi harus benar-benar menjadi kesempatan untuk memuat ulang aspek partisipasi warga.

“Perspektif hak atas perumahan itu harus menjadi bingkai aksi masa transisi menuju pemulihan. Jangan sampai ada warga korban yang tidak terpenuhi haknya,” tegas Andika. CAL

Komentar