Polsek Palu Utara Tangkap Pengedar Sabu-sabu

WhatsApp Image 2019-03-07 at 11.50.12
APARAT Polsek Palu Utara, Kota Palu, Sulawesi Tengah meringkus seorang warga di wilayahnya karena diduga terlibat dalam kasus peredaran narkotika jenis sabu-sabu. FOTO: IST

SultengTerkini.Com, PALU– Aparat Polsek Palu Utara, Kota Palu, Sulawesi Tengah meringkus seorang warga karena diduga terlibat dalam kasus peredaran narkotika jenis sabu-sabu di wilayahnya.

Diperoleh keterangan, pelaku yang ditangkap itu diketahui berinisial Ar (41) warga Jalan Lagarutu, Kota Palu.

Pelaku Ar yang sehari-harinya bekerja sebagai tukang batu itu diringkus pada Rabu (6/3/2019) sekira pukul 18.00 Wita di Jalan Trans Parigi.

“Iya, ditangkap Rabu kemarin. Pelaku merupakan pengedar,” kata Kapolres Palu AKBP Mujianto melalui Kapolsek Palu Utara, Iptu Laata saat dikonfirmasi SultengTerkini.Com, Kamis (7/3/2019).

Dari tangan pelaku Ar, polisi menyita barang bukti diantaranya lima plastik klip yang diduga berisikan sabu-sabu seberat 3,51 gram, satu unit sepeda motor bernomor polisi DN 5901 AP, satu unit telepon genggam.

Kemudian ada dua kartu memori berkapasitas dua giga, satu KTP dam SIM C atas nama pelaku, satu STNK atas nama I Wayan Suwardana, dan uang tunai sebesar Rp 483 ribu.

Saat ini pelaku dan barang bukti sudah dibawa ke Mapolsek Palu Utara untuk diproses hukum lebih lanjut.

“Kasusnya masih dalam pengembangan untuk mengungkap pelaku lainnya,” tutur orang pertama di Polsek Palu Utara itu. HAL

Komentar