SultengTerkini.Com, BANTUL- KPU RI telah mencoret 101 WNA yang masuk dalam DPT. Selain itu, KPU meminta permasalahan WNA yang masuk DPT tidak menjadi ajang salah-salahan.
“Sudah kita coret (WNA yang masuk DPT), sampai hari ini (Sabtu 9/3/2019) kita sudah mencoret 101 orang WNA masuk DPT yang tersebar di 17 provinsi,” ujar Ketua Divisi Teknis KPU RI, Ilham Saputra di saat memantau simulasi nasional pemungutan dan penghitungan suara pemilu Tahun 2019, Dusun Kembang Putihan, Desa Guwosari, Kecamatan Pajangan, Bantul, Sabtu (9/3/2019).
Ilham menjelaskan WNA yang masuk dalam DPT rata-rata bekerja di Indonesia dan ada pula yang telah menikah dengan warga Indonesia. Namun, karena belum berstatus sebagai WNI, maka ratusan WNA tersebut dicoret dari DPT.
“Nanti kalau ketemu lagi (WNA yang masuk DPT) kita akan segera coret,” katanya.
Ilham menambahkan, bahwa permasalah yang muncul satu bulan sebelum Pemilu ini agar tidak dijadikan sebagai ajang mencari kesalahan antar pihak. Menurutnya, hal itu malah akan memperkeruh suasana Pemilu bulan April mendatang.
“Jangan kemudian kita cari-cari kesalahan, siapa yang jadi persoalan. Karena ada hal-hal yang tidak perlu ditarik lagi ke belakang lagi, yang pasti kalau ada lagi (WNA yang masuk DPT) akan kami coret,” ujarnya secara tegas.
(sumber: detik.com)
Komentar