KPU Sulteng Tingkatkan Pemahaman Mahasiswa IAIN Palu tentang Pemilu 2019

WhatsApp Image 2019-03-12 at 10.19.07
KEGIATAN fasilitasi pendidikan pemilih untuk peningkatan partisipasi pemilih Pemilu 2019 bertajuk “Goes to Campus” di IAIN Palu, Selasa (12/3/2019). FOTO: IST

SultengTerkini.Com, PALU– Pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Tengah (Sulteng) terus meningkatkan pemahaman mahasiswa Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Palu mengenai Pemilu 2019 demi peningkatan partisipasi pemilih.

“Mahasiswa yang juga termasuk pemilih pemula dan pemilih milenial, sangat menentukan kualitas dan integritas pemilu 2019,” ucap Komisioner KPU Sulteng Bidang Partisipasi Masyarakat, Sumber Daya Manusia dan Sosialisasi, Sahran Raden, di Palu, Selasa (12/3/2019).

Sahran Raden mengemukakan, KPU Sulteng telah menetapkan jumlah pemilih dalam DPT untuk pemilu 2019 sebanyak 1.952.850.

Dari jumlah pemilih tersebut, katanya, jumlah pemilih pemula dan pemilih milenial yang di dalamnya termasuk mahasiswa sekitar 30-40 persen.

Akademisi non aktif IAIN Palu itu mengutarakan, pemilih pemula dan pemilih milenial usia 17-27 tahun, sebagian dari mereka ada yang baru mengikuti pemilu pada tahun 2019 ini.

Sebagiannya lagi, katanya, telah pernah mengikuti pemilu dan pemilihan kepala daerah.

“Nah mereka-mereka ini yang akan menentukan kualitas dan integritas pemilu kedepan, yang tersisa 35 hari lagi telah memasuki pemungutan suara,” kata Sahran Raden.

Dengan demikian, pemilih pemula dan pemilih milenial sangat menentukan hasil pemilu yang berkaitan dengan masa depan daerah, sangat menentukan pemimpin kedepan.

“Untuk mewujudkan pembangunan baik, yang sejalan dengan keinginan masyarakat, maka pemilih pemula dan pemilih milenial sangat menentukan,” ujarnya.

Kualitas dan integritas pemilu sangat ditentukan oleh empat faktor. Pertama, integritas penyelenggara pemilu. Kedua, peserta pemilu, yakni dibutuhkan peserta pemilu yang taat terhadap aturan pemilu.

Ketiga, urai Sahran Raden, yaitu  pemilih.

Pemilih sangat menentukan kualitas hasil pemilu. Memilih merupakan hak konstitusional, karena itu pemilih harus merdeka, tidak boleh ditunggangi apalagi disuap.

“Pemilih harus berdaulat, berdaulat terhadap diri sendiri dan konstitusi. Pemilih berdaulat, maka negara akan kuat di masa depan,” kata mantan Ketua Ansor Sulteng itu.

Keempat, pemerintah yang berintegritas, yaitu pemerintah yang membantu penyelenggara pemilu untuk menyelenggarakan pesta demokrasi dengan baik, adil, berwibawa, dan berintegritas.

KPU Sulteng meningkatkan pemahaman mahasiswa IAIN Palu mengenai kepemiluan lewat pengenalan pemilu bertajuk “Goes to Campus” yang diikuti 100 mahasiswa.

Sementara itu, Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Kerjasama IAIN Palu, Iskandar Nasaruddin mengemukakan, pihaknya siap untuk membantu penyelenggara pemilu menyukseskan pesta demokrasi tahun 2019.

Iskandar juga menyebut bahwa mahasiswa yang telah mendapat pendidikan pemilih dari penyelenggara pemilu KPU Sulteng harus menjadi agen terdepan dalam menyosialisasikan kepemiluan di masyarakat.

“Mahasiswa perlu terlibat menyosialisasikan pemilu kepada masyarakat agar dapat mengetahui hak dan kewajibannya dalam pesta demokrasi,” ujar Iskandar.

Ia menuturkan, pendidikan pemilih yang diramu dalam bentuk sosialisasi merupakan bagian dari pendidikan politik oleh penyelenggara pemilu. CAL

Komentar