SultengTerkini.Com, PALU– Puluhan mahasiswa Jurusan Geologi Fakultas Teknik Universitas Tadulako (Untad) Palu di Sulawesi Tengah belum lama ini melakukan aksi di kampusnya mengkritisi salah satu Dosen Program Studi (Prodi) Geologi berinisial HH karena diduga melakukan pungutan liar alias pungli.
Puluhan mahasiswa ini menduga dosen tersebut melakukan pungli berupa pengadaan AC, pembayaran modul praktikum serta denda yang ditetapkan.
Saat dikonfirmasi, HH membantah melakukan pungli kepada mahasiswanya seperti apa yang dituduhkan kepadanya.
“Saya tidak melakukan pungli,” katanya kepada jurnalis, Ahad (17/3/2019).
Menurutnya, dugaan pungli yang dituduhkan bukan bagian dari pungli, melainkan hanya menyimpan uangnya lalu dikembalikan kepada mahasiswa yang bersangkutan dengan dalil agar mahasiswa lebih disiplin mengambil laporan.
“Saya tidak gunakan sepeserpun. Bahkan uang mahasiswa akan dikembalikan lagi, tidak saya ambil,” jelasnya.
Selain tidak digunakan pribadi, uang dari mahasiswa ini sebagian digunakan untuk membeli fasilitas Lab Geologi berupa mikroskop yang nantinya untuk aktivitas praktik mahasiswa.
HH mengaku, uang yang terkumpul saat ini senilai Rp 980 ribu dari 19 mahasiswa yang sudah mengambil laporannya.
Sementara Rp 750 ribu dari dana yang terkumpul digunakan untuk membeli mikroskop.
“Mikroskop Itu harganya sekitar Rp 3 juta. Uang dari mahasiswa hanya sebagian kecil, sisanya pakai uang saya untuk membeli fasilitas Lab geologi,” katanya.
Ketika ditanyai soal kewajiban pembelian fasilitas tersebut, HH mengetahui pihak fakultas wajib memenuhi kebutuhan fasilitas yang diperuntukkan mahasiswa.
Hanya saja, upaya pemenuhan fasilitas ini kurang direspon dengan baik dan sigap. Sementara saat itu fasilitas mikroskop mendesak untuk diadakan.
“Saya sudah melaporkan bahwa mikroskop sudah ada. Pihak fakultas akan mengganti biaya yang sudah dikeluarkan, terutama uang mahasiswa yang sudah digunakan tersebut,” katanya.
Sementara itu, untuk biaya yang dibebankan kepada mahasiswa seperti pengadaan air conditioner (AC) merupakan pengadaan tahun 2018 yang sudah melalui keputusan bersama seluruh mahasiswa Prodi Geologi.
Bahkan kata HH, sebagian biaya pengadaan AC berasal dari uang pribadinya.
“Itu tahun lalu, kenapa dibawa-bawa. Semua mahasiswa sudah sepakat waktu itu. Saya menduga ada yang tidak sepakat lalu mengompori mahasiswa lainnya,” jelasnya.
Sebelumnya, puluhan mahasiswa menduga dosen tersebut melalukan pungli berupa pengadaan AC, pembayaran modul praktikum serta denda yang ditetapkan.
Para mahasiswa menyatakan terpaksa untuk membayar karena jika tidak mengikuti instruksi dosen yang bersangkutan, maka akan dipersulit proses perkuliahannya.
“Mahasiswa yang melakukan praktikum di lab geologi membayar uang pengadaan AC sebanyak 25.000 per orang. Pembayaran modul praktikum mata kuliah mikropaleontologi 110.000, geologilaut 40.000, sedimentologi 25.000, jika terlambat membayar, maka akan dikenakan denda modul praktikum sebanyak 5.000 per hari. Kemudian mahasiswa akan dikenakan denda 50.000 per hari bagi yang lambat mengambil laporan di lab geologi,” ungkap salah seorang mahasiswa Teknik Geologi Untad, Jumat (15/3/2019). MAD
Komentar