SultengTerkini.Com, JAKARTA– Badan Pengatur Hilir (BPH) Minyak dan Gas Bumi melaporkan 48 badan usaha hilir migas yang tidak hadir dalam verifikasi rutin dan tidak membayar iuran. Mereka bakal dicabut izin usahanya.
Kepala BPH Migas Fanshurullah Asa mengatakan sudah merekomendasikan agar 48 badan usaha itu dicabut izin niaga. Menurutnya Menteri ESDM Ignasius Jonan sudah sepakat.
“BPH Migas akan mengusulkan merekomendasi pencabutan. Pak Menteri sudah sepakat,” ujar Fanshurullah di Gedung DPR, Jakarta, Senin (18/3/2019).
48 badan usaha hilir migas itu terdiri dari 23 badan usaha yang tidak hadir dalam verifikasi, 18 badan usaha tidak membayar iuran dan 7 badan usaha tidak hadir verifikasi dan juga tidak membayar iuran.
“Kalau mereka tidak jualan. lalu BBM Subsidi penyalahgunaan. Verifikasi tidak datang dan iuran nggak bayar, udah cabut saja,” tegas Fanshurulla.
BPH Migas, kata Fanshurullah setiap 3 bulan memanggil para badan usaha. Lalu setiap iuran yang dibayarkan berguna bagi negara karena masuk dalam PNBP.
Berikut nama-nama badan yang berpotensi dicabut izin usahanya:
1 PT. Alwaled Jaya Perkasa
2 PT. Anayaka Persada
3 PT. Berau Bunker International
4 PT Dwikarya Niaga Agung
5 PT. Endo Budiarto Beserta
6 PT. Energi Nusantara Prima
7 PT. GasEmas
8 PT. Gelora Lintas Samudra
9 PT. Hj Nurfadiah Jaya Angkasa
10 PT. Inti Lingga Sejahtera
11 PT. Intim Perkasa
12 PT. Intim Putera Perkasa
13 PT. Khatulistiwa Raya Energy
14 PT. Lautan Luas Tbk
15 PT Masinton Abadi Sentosa
16 PT. Tawu Inti Bati
17 PT. Mitra Patra Borneo
18 PT. Oil Tanking Merak
19 PT. Patra Buana Putra
20 PT. Petro Artha Niaga
21 PT. Petro Gasindo Intiniaga
22 PT. Petrobas
23 PT. Pumas Petro Lampung
24 PT. Putra Naga Sagara
25 PT. Roulina Energi
26 PT. Sae Petroleum Indonesia
27 PT. Sembilan Muara Abadi Petrolium Gas
28 PT. Senjo Energi Indonesia
29 PT. Suma Adi Jaya
30 PT. Teknologi Energi Terpadu
31 PT. Trans-Pacific Petrochemical Indotama
32 PT. Hude Trindo Niaga Bahari
33 PT. Vian Rama Pratama
34 PT. Petro Bakti Persada
35 PT. Patra SK
36 PT. Berkat Restu Guru
37 PT. Beringin Petroleum Energy
38 PT. Metro Abadi Raya
39 PT. Laguna Industri Nusantara
40 PT. Tri Putri Atari
41 PT. Cipta Sarana
42 PT. Bangun Mitra Sejahtera
43 PT. Emar Elang Perkasa
44 PT. Fajar Bintang Mandiri
45 PT. Gemilang Trymo Mulyatama
46 PT. Hude Trindo Niaga Bahari
47 PT. Nusantara Daya Energi
48 PT. Puniar Mitra Abadi
(sumber: detik.com)
Komentar