SultengTerkini.Com, PALU– Seorang tahanan Rutan Maesa Kota Palu di Sulawesi Tengah (Sulteng) dalam kasus pencurian yang kabur pada beberapa bulan lalu, akhirnya berhasil diringkus aparat gabungan.
Tahanan yang masuk dalam daftar pencarian orang bernama Muhammad Muntasir alias Mat alias Toga (27), warga Jalan Tembang, Kelurahan Lere itu, diringkus oleh Tim Khusus Anti Bandit (TKAB) Tinombala Polda Sulawesi Tengah dibantu Reserse Brimob dan Polsek Palu Barat, Polres Palu.
Informasi yang berhasil diperoleh SultengTerkini.Com menyebutkan, Mat alias Toga itu ditangkap di sebuah rumah rekannya di Jalan Cumi-Cumi, Kelurahan Lere, Kecamatan Palu Barat, Kota Palu pada Senin (17/4/2017) dini hari sekitar pukul 02.00 WITA.
Karena melawan dan mencoba ingin kabur, tersangka Mat terpaksa dilumpuhkan oleh aparat dengan timah panas sebanyak dua kali di bagian kakinya.
Kabid Humas Polda Sulteng AKBP Hari Suprapto yang ditemui di ruang kerjanya, Senin, membenarkan adanya penangkapan tersebut.
Menurut dia, tersangka ditangkap berkat hasil penyelidikan aparat TKAB Tinombala bersama Polsek Palu Barat di lapangan.
Tersangka Mat merupakan pelarian dari Rutan Maesa Palu dalam kasus pencurian di 28 lokasi dan dikenal sebagai residivis curanmor kelas kakap.
Dalam aksinya, tersangka pencurian kendaraan bermotor (curanmor) itu tidak segan-segan melukai korbannya.
Saat ini tersangka masih menjalani perawatan di RSU Bhayangkara Palu dengan mendapat penjagaan dari aparat kepolisian setempat. HAL
Komentar