SultengTerkini.Com, PALU– Pencairan dana stimulan dan uang santunan duka untuk korban terdampak bencana di empat wilayah di Sulawesi Tengah (Sulteng) yang sebelumnya dinanti-nanti, kini menjadi polemik. Pasalnya, dana stimulan dan santunan duka itu seharusnya cair pada bulan lalu, namun sampai saat ini masih belum jelas.
Warga terdampak bencana mulai mempertanyakan janji tersebut kepada Sekretaris Provinsi (Sekprov) Sulteng, Hidayat Lamakarate melalui akun Facebook bertajuk #tanyakakdayat episode 2 yang diupload Senin 26 Maret 2019.
Sekprov Sulteng, Hidayat Lamakarate menjawab pihaknya tidak ingin lagi mengumbar janji waktu pencairan bantuan santunan itu.
“Kami tidak lagi berani menjanjikan, takut salah lagi, karena itu kewenangan pemerintah pusat,” jelasnya.
Saat dikonfirmasi terkait komentar di media sosial itu, Selasa (27/3/2019), Hidayat Lamakarate membenarkan bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulteng tidak lagi berjanji kepada warga penerima dana stimulan dan uang santunan duka soal waktu pencairan.
Sebab, ketika janji itu tidak ditepati, akan menimbulkan komentar lain dari para warga penerima bantuan.
“Iya benar, itu komentar saya sendiri yang tulis. Kami (pemprov) tidak lagi berjanji. Karena itu memang gaweannya Pemerintah Pusat, bukan kami,” tegas Hidayat.
Untuk diketahui, dalam kolom komentar, salah seorang warga Budiawan menanyakan kapan pencairan dana santunan yang sudah beberapa pekan belum juga cair.
Bahkan juga menanyakan soal dana stimulan yang sama nasibnya dengan dana santunan. Sehari kemudian komentar ini dijawab Sekprov Sulteng. MAD
Komentar