Sekprov Sulteng Harap BPSK Percepat Selesaikan Aduan Konsumen

WhatsApp Image 2019-03-27 at 11.44.53
SEKRETARIS Provinsi Sulawesi Tengah Mohammad Hidayat Lamakarate melantik anggota Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen Kabupaten Donggala dan Kabupaten Tolitoli periode 2019-2024 di Gedung Polibu, Rabu (27/3/2019). FOTO: HUMAS

SultengTerkini.Com, PALU– Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng) melalui Sekretaris Provinsi (Sekprov) Mohammad Hidayat Lamakarate melantik anggota Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Kabupaten Donggala dan Kabupaten Tolitoli periode 2019-2024 di Gedung Polibu, Rabu (27/3/2019).

“Di masyarakat banyak keluhan-keluhan barang maupun jasa yang didapat dari pelaku usaha, tapi tidak punya informasi kemana mau menyalurkan keluhan,” katanya dalam sambutannya usai melantik.

Dengan BPSK, Hidayat berharap dapat mempercepat penyelesaian aduan konsumen atas ketidakpuasan mutu barang/jasa dari pelaku usaha di luar pengadilan.

Kehadiran BPSK Donggala dan Tolitoli katanya mesti disosialisasi ke masyarakat, khususnya di dua kabupaten itu.

Kepada para anggota, Sekprov meminta agar bekerja profesional dengan memahami tupoksi dan kerja sesuai ketentuan.

“Wajib jaga kualitas supaya tidak ada kerugian bagi masyarakat,” kata Sekprov Hidayat Lamakarate dalam pesannya kepada para anggota BPSK.

Pelantikan itu disaksikan Kepala Dinas Perindustrian Sulteng Mohammad Arif Latjuba beserta para kepala organisasi perangkat daerah dan para pejabat struktural pada Dinas Perindustrian provinsi dan kabupaten terkait. CAL

Komentar