SultengTerkini.Com, PALU– Hasil-hasil Musyawarah Perencanaan Pembangunan Pertanian (Musrenbangtan) sangat mempengaruhi sinergitas program kabupaten/kota dengan provinsi dalam rangka menyiasati tantangan dan peluang sektor pertanian tahun 2020.
Hal ini dikatakan Sekretaris Provinsi (Sekprov) Sulawesi Tengah (Sulteng) Mohammad Hidayat Lamakarate saat menutup Musrenbangtan tingkat provinsi Sulteng di Gedung Pogombo Kota Palu, Sabtu (6/4/2019).
Sekprov mengingatkan, hasil rekomendasi dari musrenbangtan tahun lalu mesti dievaluasi dulu, berapa berhasil direalisasi dan berapa belum, supaya rekomendasi yang lahir dari musrenbangtan 2019 betul-betul mencerminkan prioritas kebutuhan.
“Saya takut dari 20 (rekomendasi), terealisasi baru lima, ada 15 yang belum, lalu lahir lagi 20, berarti ada 35 yang harus direalisasi (tahun depan),” ungkapnya yang khawatir kalau terlalu banyak rekomendasi justru tidak akan efektif.
Di bagian lain, Sekprov meminta supaya stakeholder memperhatikan dampak hukum ekonomi sebelum memutuskan komoditi apa yang akan ditingkatkan.
Ia ambil contoh cabai karena terlalu banyak membanjiri pasar membuat harganya anjlok, sehingga petani urung memanen dan sengaja membiarkan cabainya busuk di pohon.
“Sering kita gagal mempersiapkan pasar supaya ketika produksi banyak, harga (komoditi) tidak terlalu anjlok,” ujarnya.
Karena itu ia mendorong industrialisasi pertanian masuk ke daerah supaya surplus (kelebihan) komoditi bisa disiasati, misalnya dengan mengirim ke daerah lain yang sedang defisit.
Strategi pengendalian lain tambahnya bisa dengan menyiapkan gudang sementara seperti yang pernah ia buat dalam menyiasati surplus ubi Banggai saat jadi Penjabat Bupati Banggai Laut beberapa tahun lalu.
Surplus dari petani saat itu ingatnya dibeli langsung oleh pemda untuk kemudian disimpan di gudang penyimpanan.
“Jadi kita lepas pelan-pelan saat harganya mahal, tapi saat normal, kelebihan kita simpan di gudang,” ujarnya.
Penutupan turut dihadiri Pejabat Fungsional Madya Kementerian Pertanian Asep Saptiadi dan para pejabat organisasi perangkat daerah lingkup pertanian dan perkebunan se Sulteng. CAL
Komentar