Sudah Cair Rp 230 M, Dana Stimulan Korban Gempa Sulteng Belum Bisa Disalurkan

WhatsApp Image 2019-04-10 at 01.43.43
GUBERNUR Sulawesi Tengah Longki Djanggola saat diwawancarai sejumlah jurnalis terkait dana stimulan korban gempa, Selasa (9/4/2019). FOTO: MOHAMMAD

SultengTerkini.Com, PALU– Walaupun dana stimulan telah cair dan masuk dalam kas Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) di daerah terdampak bencana di Sulawesi Tengah (Sulteng) yakni Kota Palu, Kabupaten Donggala, Sigi dan Parigi Moutong, namun sampai saat ini belum bisa disalurkan kepada para korban karena proses asistensi data penyaluran bantuan belum selesai.

Kepala BPBD Sulteng, Barthomeleus Tandigala mengatakan, penyaluran bantuan untuk rumah rusak itu belum dilengkapi data valid tentang berapa jumlah rumah rusak yang akan disalurkan pada tahap pertama.

“Sampai sampai saat ini masih proses asistensi. Makanya belum ada data berapa rumah rusak yang mesti mendapat bantuan,” ujarnya kepada sejumlah jurnalis, Selasa (9/4/2019).

Selain itu, bantuan itu belum bisa tersalurkan karena menunggu petunjuk teknis (juknis) dibuat langsung oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan petunjuk pelaksanaan (juklak) dibuat oleh BPBD di daerah terdampak bencana.

“Perlu juknis dan juklak untuk menyalurkan bantuan itu,” katanya.

Di tempat berbeda, Gubernur Sulteng Longki Djanggola mengungapkan dana stimulan tahap pertama telah cair sekitar Rp 230 miliar.

“Dananya sudah cair, silahkan cek di BPBD ya,” katanya di hadapan sejumlah jurnalis.

Namun, proses penyalurannya memerlukan juknis dan juklak yang menjadi dasar bagaimana proses penyaluran dana itu.

Bantuan itu kata Longki, semata-mata diperuntukkan untuk rumah rusak berat, sedang dan ringan.

“Untuk rumah rusak berat, sedang dan ringan, itu peruntukannya,” jelasnya.

Dana stimulan itu telah dicairkan oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) kepada masing-masing BPBD di wilayah terdampak bencana.

Jumlah dana itu diperuntukkan bagi rumah rusak berat dan sedang.

Sementara untuk rumah rusak ringan masih menunggu penyaluran tahap kedua. MAD

Komentar