SultengTerkini.Com, SIGI– Pembangunan hunian sementara (huntara) di Desa Bobo, Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah yang siap dihuni 120 kepala keluarga (kk) ternyata mendapat protes dari pemilik lahan.
Huntara tersebut berdiri di atas lahan seluas sekitar 1 hektare dengan ukuran 88 meter x 98 meter.
Dari luas lahan itu, yang diklaim pemilik tanah, Zein Syamsudin, ialah 60 meter x 80 meter atau lebih dari setengahnya.
“Tanah ini bukan milik pemerintah, tapi kenapa main bangun saja,” katanya saat melakukan mediasi bersama Pemerintah Desa Bobo dan warga penghuni huntara di Kabupaten Sigi, Selasa (2/7/2019).
Di atas lahan itu, berdiri enam unit huntara dengan jumlah 72 bilik. Sementara empat unit lainnya tidak masuk dalam kawasan yang diklaim pemilik tanah.
Sampai saat ini, kejelasan status tanah itu belum jelas, apakah pinjam pakai atau kontrak.
Salah satu perwakilan pihak keluarga, Sukri menyatakan akan memperjuangkan status tanah tersebut.
Sebab, tanah yang diklaim sampai saat ini belum mendapat penjelasan apapun dari Pemerintah Desa Bobo.
“Saya sendiri turun langsung memperjuangkan status tanahnya,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Desa Bobo, Ridwan Djahidin mengatakan, status tanah yang dibangun tersebut yakni pinjam pakai dan akan diupayakan untuk langkah selanjutnya, sehingga tidak ada komplain apapun.
“Kami hanya didesak segera menyediakan lahan untuk dibangun huntara. Karena tidak ada pilihan lain, makanya kami bangun disitu saja,” jelasnya.
Sekretaris Desa Bobo, Zulfan menambahkan, awalnya tanah tersebut merupakan lapangan. Karena desakan situasi yang mana warga terdampak harus segera mendapat hunian layak, huntara tetap dibangun.
“Kami hanya menyiapkan lahan, tidak ada maksud main serobot,” jelasnya.
Untuk diketahui, huntara Desa Bobo dibangun 10 unit dengan jumlah 120 bilik. Masing-masing unit dilengkapi fasilitas mandi cuci kakus dan dapur umum.
Mereka yang menghuni huntara tersebut merupakan warga terdampak dari Desa Bobo sebanyak 120 KK.
Huntara itu dibangun PT Karya Guna Persada Bolmong pada awal Desember 2018 dan selesai dibangun pada Februari 2019. MAD
Komentar