Hari Kedua Operasi Patuh, 52 Pelanggar Lalu Lintas di Palu Ditilang

SEJUMLAH pelanggar lalu lintas ditilang langsung di tempat oleh petugas dalam Operasi Patuh Tinombala hari kedua di Jalan Gatot Subroto Palu, Sulawesi Tengah, Rabu (10/5/2017). FOTO: IST

SultengTerkini.Com, PALU– Memasuki hari kedua Operasi Patuh Tinombala 2017, jajaran Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Palu, Sulawesi Tengah memberikan bukti pelanggaran atau tilang sebanyak 52 pelanggar di wilayahnya, Rabu (10/5/2017).

Hari kedua Operasi Patuh, aparat Satlantas Polres Palu masih menggunakan sistem hunting.

Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Palu AKP Hangga Utama Darmawan, Rabu mengatakan, sistem hunting itu merupakan suatu operasi yang tidak menunggu pada lokasi tertentu, tetapi mencari lokasi yang sering terjadi pelanggaran lalu lintas.

Menurut Hangga, sistem hunting sangat tepat dilakukan untuk meningkatkan kedisiplinan pengendara karena anggota kepolisian akan memberikan tilang langsung di tempat bagi mereka yang melanggar.

Pada hari kedua Operasi Patuh itu, polisi menemukan puluhan pelanggar lalu lintas di Jalan Mohammad Hatta, Setia Budi, Teratai, dan Jalan Gatot Subroto.

Dia menyebutkan, sebagian besar pelanggaran yang dilakukan yakni melanggar rambu-rambu lalu lintas seperti menerobos lampu merah, melawan arus lalu lintas, tidak menggunakan spion, tidak mengenakan helm SNI serta tidak membawa SIM dan STNK.

Hangga berharap, dengan dilakukannya Operasi Patuh ini dapat meningkatkan kedisiplinan para pengendara dalam berlalu lintas.

Dia mengatakan, dalam berkendara wajib melengkapi kelengkapan kendaraan, surat-surat kendaraan maupun surat mengemudi, dan gunakan helm standar SNI.

“Gunakan helm dengan benar yaitu dengan mengaitkan pengaitnya sampai berbunyi klik untuk menjaga keselamatan kita dan patuhi semua peraturan serta rambu-rambu lalu lintas,” tutur orang pertama di Satuan Lalu Lintas Polres Palu itu.

Untuk diketahui, Direktorat Lalu Lintas Polda Sulawesi Tengah dalam 14 hari ke depan menggelar Operasi Patuh Tinombala di seluruh polres mulai 9-22 Mei 2017.

Meski mengutamakan penegakan hukum berupa penilangan yang terukur bagi para pelanggar lalu lintas, namun kepolisian juga tidak mengesampingkan kegiatan preemtif dan preventif serta dengan tindakan kepolisian yang humanis yang mengedepankan senyum, sapa, dan salam atau 3S. CAL

Komentar