
SultengTerkini.Com, PALU– Wali Kota Palu Hidayat mengimbau warga di wilayahnya untuk menggunakan masker saat keluar rumah.
“Itu sudah jadi kebijakan pemerintah pusat dan harus kita ikuti ini dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19. Mau pakai dasar hukum atau tidak, ini demi keamanan bersama,” katanya kepada sejumlah jurnalis di ruang kerjanya.
Dia mengatakan, keharusan warga menggunakan masker bertujuan untuk menjaga diri agar tidak terinfeksi Virus Corona atau Covid-19, mengingat penyebaran Covid-19 di Indonesia sangat masif.
Hidayat menuturkan, salah satu upaya pencegahan yang dilakukan pihak Pemerintah Kota Palu, yakni membagikan masker kepada warga yang melakukan perjalanan luar daerah.
Pasalnya kata Hidayat, warga tersebut sangat rentan terpapar virus.
“Kita akan berikan kepada orang-orang yang melakukan perjalanan, khususnya di pintu-pintu masuk Kota Palu,” katanya.
Hidayat mempersilakan menggunakan masker berbahan kain yang dijahit secara mandiri, mengingat saat ini sulitnya mendapatkan masker.
“Dalam hal ini masker yang beredar berstandar itu kurang di pasaran. Pemerintah sudah menyarankan bisa pakai masker biasa berupa kain,” katanya.
Olehnya itu, warga kalangan penjahit bisa memproduksi masker secara mandiri berbahan kain. Jika memungkinkan, Pemkot Palu menyediakan anggaran untuk membeli masker untuk dibagikan kepada warga Kota Palu.
“Imbauan itu untuk kebaikan bersama,” katanya. MAD









