
SultengTerkini.Com, PALU– Sekretaris Kota (Sekkot) Palu, Asri mewakili Walikota Hidayat melepas langsung tim gabungan penyemprotan disinfektan, Kamis (23/4/2020).
Tim gabungan tersebut terdiri dari para personel Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), dan Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Palu.
Dalam arahannya, Sekkot Asri menyampaikan bahwa penyemprotan ini sebagai salah satu upaya pencegahan penyebaran Covid-19 yang dilakukan di wilayah-wilayah rawan Kota Palu.
“Kemarin malam saya melihat data, yang paling rawan itu Kecamatan Tatanga, khususnya Kelurahan Boyaoge karena di daerah tersebut yang terkonfirmasi positif sudah lima orang,” ungkapnya.
Selain itu, katanya wilayah Kota Palu rawan Covid-19 lainnya yaitu Kelurahan Kamonji, karena yang terkonfirmasi positif sudah tiga orang.
“Jadi dua kelurahan ini sudah rawan Covid-19. Olehnya di wilayah kedua kelurahan itu kita semprot semua supaya virus ini tidak menyebar lagi ke wilayah-wilayah lainnya,” lanjutnya.
Sekkot mengatakan, rumah-rumah orang yang berstatus Pasien Dalam Pengawasan (PDP) diupayakan juga harus dilakukan penyemprotan disinfektan dalam radius 100 meter.
Disamping itu katanya, rumah-rumah ibadah juga harus disemprot karena masih ada sejumlah masyarakat melaksanakan salat berjemaah walaupun sudah ada imbauan dari Majelis Ulama Indonesia untuk meniadakannya.
“Masjid, gereja, maupun rumah-rumah ibadah lainnya perlu kita semprot juga. Kemudian tempat-tempat umum harus disemprot juga,” katanya.
Sekkot menginginkan agar dibuatkan jadwal penyemprotan di wilayah-wilayah yang telah disebutkan itu, sehingga waktunya dapat diatur.
“Marilah kita bekerja secara ikhlas, karena ini merupakan kerja kemanusiaan. Apalagi ini adalah bencana non-alam. InsyaAllah kita diberi perlindungan oleh Allah SWT meskipun jiwa kita sebenarnya juga terancam,” tuturnya.
Pelepasan tersebut dihadiri Ketua PMI Kota Palu, Syamsul Saifudin yang juga selaku Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian, para pejabat BPBD, dan perwakilan damkar setempat. CAL









