SultengTerkini.Com, PALU– Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1438 Hijriah yang kurang dari sepekan, Kapolda Sulawesi Tengah (Sulteng) Brigjen Pol Rudy Sufahriadi diwakili Wakapolda Kombes Pol Mohamad Aris Purnomo membagikan bingkisan kepada perwakilan personel yang sudah ditunjuk di halaman depan mapolda setempat, Selasa (20/6/2017) pagi.
Memang selama ini pemberian bingkisan dari pihak lain kepada Polri termasuk gratifikasi yang dilarang dalam Undang-Undang Pemberantasan Korupsi.
Pemberian parcel juga dikhawatirkan dapat mempengaruhi kinerja polisi dalam proses penegakan hukum.
Selain itu, larangan menerima parcel atau penerimaan dalam bentuk apapun, juga sudah merupakan kebijakan dari Kapolri kepada semua anggota Polri.
Penerimaan parcel itu ada pengecualian.
Penerimaan parcel diperbolehkan kepada anggota Polri apabila itu berasal dari pimpinan seperti dari Kapolri ke bawah, dari Kapolda ke bawahan, dan dari Kapolres ke bawahan karena pemberian itu merupakan bentuk ucapan terima kasih kepada anggota yang sudah melaksanakan tugas dengan baik.
“Kegiatan ini sudah rutin dilaksanakan saat Bulan Suci Ramadhan di tahun-tahun sebelumnya sebagai ucapan terima kasih dan silaturahmi kepada seluruh personel Polda Sulteng,” katanya.
Dalam kesempatan itu, tidak lupa Wakapolda Aris Purnomo mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1438 Hijriah. “Mohon maaf lahir dan batin,” katanya. */CAL
Komentar