Cacat Prosedur, Batong Tolak Pengoperasian Dua Perusahaan Tambang Bijih Nikel di Batui

MASSA Front Batui Tolak Tambang melakukan aksi demonstrasi di depan Hotel Santika Luwuk menolak dua perusahaan pertambangan bijih nikel yang akan beroperasi di Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah. FOTO: IST

SultengTerkini.Com, BATUI– Massa Front Batui Tolak Tambang (Batong) kembali melakukan aksi demonstrasi menolak pengoperasian dua perusahaan pertambangan bijih nikel yang akan masuk di Kecamatan Batui, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah, Senin (25/1/2021).

Aksi yang dilakukan mahasiswa, pemuda dan beberapa masyarakat Kecamatan Batui ini mendesak tim Komisi Penilai Amdal (KPA) untuk menghentikan pembahasan amdal yang dilaksanakan di Hotel Santika Kelurahan Tambang Permai, Kecamatan Luwuk Selatan.

“Kita ketahui bahwa dua pertambangan nikel yang akan masuk di Kecamatan Batui telah cacat prosedur dan tidak sesuai regulasi, sehingga kami meminta kepada tim Komisi Penilai Amdal untuk menghentikan segala pembahasan amdal,” kata Aulia Viqran Hakim, selaku Koordinator Lapangan.

Setelah mimbar bebas di depan Hotel Santika, kemudian massa aksi melanjutkan rutenya ke kantor DPRD Kabupaten Banggai.

Aulia Viqran menyatakan secara tegas menolak dua perusahaan yang akan melakukan operasi di Kecamatan Batui yakni PT Banggai Kencana Permai dan PT Indo Nikel Karya Pratama.

“Secara tegas kami Batui Tolak Tambang menolak segala pertambangan nikel yang akan masuk di Kecamatan Batui,” tegas Aulia. CAL