SultengTerkini.Com, PALU– Wakil Gubernur (wagub) Sulawesi Tengah (Sulteng), Rusli Dg Palabbi menegaskan, pihak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulteng serius menangani permasalahan tapal batas antara Kabupaten Buol, Provinsi Sulawesi Tengah dengan Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut), Provinsi Gorontalo yang sampai saat ini belum selesai.
Hal itu ditegaskan wagub pada rapat penegasan tapal batas yang dihadiri oleh Pemerintah Kabupaten (pemkab) Buol dan Wakil Ketua beserta beberapa anggota DPRD Buol di ruang rapat wagub Sulteng, Kamis (22/4/2021).
“Pemprov Sulawesi Tengah serius menangani masalah tapal batas ini. Terkait tapal batas ini kita tetap merujuk dan berupaya mempertahankan Keputusan Mendagri Nomor 59 Tahun 1992 yang menjadi dasar penetapan tapal batas Kabupaten Buol dan Gorut,” katanya.
Terkait penegasan terhadap tapal batas Buol dengan Gorut, Wagub Rusli menginstruksikan Biro Otonomi Daerah Provinsi Sulteng bersama Pemkab Buol untuk segera membuat surat yang ditujukan ke Menteri Dalam Negeri dengan melampirkan seluruh dokumen dan aturan perundangan menyangkut tapal batas tersebut.
Pada pertemuan itu juga mengemuka beberapa pembahasan diantaranya isu adanya upaya keberatan dan penolakan yang akan mengarah melalui Judicial Review yang akan diajukan Pemerintah Gorut terhadap Keputusan Mendagri Nomor 59 Tahun 1992 yang menjadi dasar penetapan tapal batas Kabupaten Gorut dan Buol. CAL