SultengTerkini.Com, PARIMO– Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) yang dilakukan tim gabungan Inafis Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) dan Polres Parigi Moutong (Parimo), penyebab kebakaran rumah jabatan (rujab) Ketua DPRD dan wakil ketua (waket) gara-gara korsleting.
“Hari Jumat kemarin, kami telah melakukan olah TKP, dan menemukan terjadi korsleting di rujab ketua dan wakil ketua DPRD Parigi Moutong,” ungkap Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Parimo, AKP Donatus Kono, Senin (17/5/2021).
Dia mengatakan, selain korsleting sebagai penyebab kebakaran, konstruksi bangunan yang menggunakan material kayu, juga mempercepat api merembet, serta menghanguskan kedua rujab tersebut.
“Posisi aliran listrik yang korsleting itu berada di tengah kedua bangunan rujab,” jelasnya.
Selain itu, bangunan yang sudah ada sejak 16 tahun lalu, tidak lagi mendapatkan perawatan instalasi aliran listrik secara berkala, sehingga diperkirakan juga menjadi pemicu terjadinya kebakaran.
Pihaknya memastikan, tidak ada dugaan lain dalam peristiwa kebakaran rujab ketua dan waket DPRD Parimo setelah dilakukan penyisiran, dan melihat sumber-sumber api dalam olah TKP.
Bahkan, pihaknya juga telah memeriksa sebanyak delapan orang saksi, diantaranya penghuni kedua rujab, petugas jaga, dan saksi dari luar yang melihat titik api pertama.
“Sehingga tidak ada dugaan lain dalam peristiwa itu. Apalagi pihak Inafis Polda Sulteng, juga sempat menerbangkan drone untuk memastikan penyebab kebakaran itu,” tuturnya.
Dari peristiwa kebakaran itu, jumlah kerugian materi ditaksir mencapai sebesar Rp 800 juta. CAL