
SultengTerkini.Com, PALU– Tim Opsnal Polsek Palu Timur di Kota Palu, Sulawesi Tengah meringkus seorang pelaku pencurian barang elektronik di Kantor Kelurahan Besusu Barat, Jalan Soeharso.
“Pelakunya berinisial AW alias Gandet (33), pekerjaan pengantar air galon, beralamat di Jalan Kimaja, Lorong Bakso, Kelurahan Besusu Barat,” kata Kapolres Palu, AKBP Riza Faisal, Rabu (16/6/2021).
Kapolres mengatakan, penangkapan pelaku pada Ahad (13/6/2021) itu berdasarkan laporan polisi nomor: Lp-B/51/VI/2021/Res Palu/Spkt III/Sek-Paltim tertanggal 14 Juni 2021.
Penangkapan itu bermula dari informasi awal yang diterima dari Bhabinkamtibmas Besusu Barat.
Berdasarkan laporan warga, terkait adanya transaksi jual beli komputer di Lorong Bakso.
Dari laporan itu, Kapolsek Palu Timur, AKP Umar mememerintahkan anggotanya untuk melakukan penyelidikan bahwa ada yang dicurigai terkait pencurian di kantor Kelurahan Besusu Barat tersebut.
Kapolres menuturkan, pada pukul 22.29 Wita, anggota Opsnal berhasil menangkap pelaku di rumahnya dan segera dibawa ke Mapolsek Palu Timur untuk dimintai keterangan.
“Setelah diinterogasi, pelaku mengakui telah melakukan pencurian di kantor Kelurahan Besusu Barat,” kata Kapolres Palu.
Adapun barang bukti yang diamankan polisi yaitu satu komputer, satu CPU, satu printer, satu keyboard, satu mouse, satu kipas angin Maspion, dan satu televisi Sharp warna merah hitam.
“Selain itu barang bukti lainnya adalah satu sepeda motor Suzuki Shogun SP warna merah hitam milik pelaku,” tutur Kapolres Riza Faisal. HAL









