Polisi Tangkap Tersangka Pencurian Sapi di Sigi

-Hukum Kriminal, Utama-
oleh

SIGI– Aparat Polsek Dolo menangkap seorang pria diduga terlibat dalam kasus pencurian ternak sapi milik warga Langaleso, Kecamatan Dolo, Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah.

Kejadian itu bermula saat warga Desa Langaleso kehilangan sapi pada Senin (26/7/2021) sekira pukul 11.00 Wita.

Sadar sapinya hilang, korban bersama warga lainnya membantu mencari keberadaan hewan ternak tersebut, namun tidak ditemukan.

Atas kejadian itu, korban melaporkannya ke Mapolsek Dolo.

Kapolsek Dolo, Iptu Jimmy Tobing, Rabu (4/8/2021) membenarkan kasusnya tersebut.

Dia mengatakan, setelah mendapat laparon tersebut, anggota unit reserse kriminal langsung bergerak untuk melakukan penyelidikan di lapangan.

Setelah mengumpulkan data-data di lapangan dan keterangan saksi-saksi pada Selasa (3/8/2021) sekira pukul 22.30 Wita polisi menangkap terduga pelaku berinisial ML (48).

“Terduga pelaku adalah mantan residivis kasus pencurian sapi,” katanya.

Kapolsek mengatakan, dari hasil interogasi, pelaku diketahui telah mengambil dua sapi milik warga, dan pada 29 Juli 2021 hewan tersebut dijualnya. “Saat ini kami masih melakukan pengembangan terkait kasus tersebut,” katanya. HAL

Komentar