PALU– Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng), Rusdy Mastura mengukuhkan Komisi Penyuluhan Pertanian (KPP) Provinsi Sulawesi Tengah periode 2021-2026 bertempat di Ruang Polibu kantor gubernur, Senin (1/11/2021).
Berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Nomor: 821.29/236/DIS.TPH-G.ST/2021, Komisi Penyuluhan Pertanian Provinsi Sulawesi Tengah diketuai Hasanuddin Atjo.
Kadis Tanaman Pangan dan Hortikultura Sulteng, Tri Lamakampali mengatakan, Komisi Penyuluhan Pertanian diatur dalam undang-undang dan diharapkan KPPP dapat berkolaborasi dengan organisasi perangkat daerah teknis.
Dia mengatakan, Komisi Penyuluhan Pertanian Sulteng dalam arti luas meliputi perkebunan, kelautan dan perikanan, sehingga dengan penetapan Hasanuddin Atjo sebagai ketua akan memberikan dampak besar untuk kemajuan fungsinya.
Sementara itu, Gubernur Rusdy Mastura mengucapkan selamat kepada Komisi Penyuluhan Pertanian yang telah dikukuhkan.
Gubernur berharap Komisi Penyuluhan Pertanian dapat berpartisipasi dalam memajukan pertanian Sulteng. Selain itu menjadikan Sulteng sebagai pusat logistik pangan untuk mendukung ibu kota negara baru. Dia menyampaikan saat ini Sulteng harus mempersiapkan diri sebagai daerah penyangga ibu kota negara baru.
Menurutnya, Sulteng harus ada loncatan supaya bisa menjadi daerah yang maju dan harus menjadi in corporate untuk dapat mendukung peningkatan fiskal daerah.
“Melihat potensi yang ada tahun 2023 APBD Sulawesi Tengah bisa meningkat sampai Rp 10 triliun. Perusda harus kita persiapkan untuk berperan mengelola sumber daya alam daerah ini,” katanya.
Gubernur menuturkan, Sulteng memiliki sumber daya alam yang sangat besar, maka untuk memberikan dukungan dalam pengelolaannya dia sebagai gubernur harus memiliki dukungan yang kuat dari pemerintah pusat. CAL
Komentar