PALU– Pihak Pusat Koperasi Unit Desa (Puskud) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) menggelar Rapat Anggota Tahunan (RAT) ke 42 di sebuah kafe Jalan Yojokodi, Kota Palu, Jumat (12/11/2021).
RAT ke 42 bertema “Kita Tingkatkan Upaya di Semua Sektor Usaha untuk Menyejahterakan Anggota dan Masyarakat Pada Umumnya” itu dibuka oleh Ketua Puskud Sulteng, Sofyan Armawan yang sebelumnya diagendakan dilakukan oleh Gubernur Sulteng, Rusdy Mastura.
“Penyampaian bapak gubernur kalau boleh dibuka saja (acaranya), tetap beliau akan menghadiri. Jadi saya sampaikan permohonan maaf ini kepada rekan-rekan peserta rapat,” katanya.
Rapat anggota tahunan merupakan forum tertinggi koperasi yang salah satunya mengagendakan pertanggung jawaban pengurus.
“Keputusan tertinggi itu ada di dalam rapat anggota, itu pedoman organisasi dan tidak boleh keluar dari rel aturan yang ada,” katanya.
Olehnya dia mengajak semua pengurus dan anggota Puskud saling bergandengan tangan dan tidak mempersoalkan persepsi. “Persepsi itu sah, tinggal kita mau menerima seperti apa,” ujarnya.
Sofyan berharap, dalam RAT ini seluruh peserta, baik itu anggota maupun pengurus koperasi dapat membangun kebersamaan serta kekeluargaan.
“Yang pada akhirnya tujuan kesejahteraan anggota dalam koperasi dan masyarakat pada umumnya akan tercapai,” ujarnya.
Dia mengakui aktivitas Puskud Sulteng dalam beberapa tahun terakhir sempat mengalami kevakuman akibat gempa pada 28 September 2018. Setelah itu dilanda bencana non alam yakni pandemi Covid-19 yang tentunya semua itu sangat mempengaruhi aktivitas Puskud.
Pihaknya pun berharap arahan serta binaan dari pemerintah daerah dan mitra kerja lainnya dalam memajukan kembali Puskud kedepan.
“Kita siap untuk dibina, bukan untuk dibinasakan, siap dituntun, bukan untuk ditiadakan, itulah harapan kita bersama,” tutur Sofyan.
Dengan kebersamaan, gotong royong dan kekeluargaan dari para anggota serta pengurus, dia meyakini Puskud Sulteng kedepan akan lebih maju dan berkembang.
Sejak berdiri tahun 1979, Puskud Sulteng hingga kini memiliki sebanyak 60 anggota KUD yang aktif dan tersebar di seluruh kabupaten/kota. CAL
Komentar