MOROWALI– Empat pemuda yakni berinisial Rz (32), Rk (28), Ar (32), dan AJ (28) terpaksa harus ditangkap oleh satuan pengamanan (satpam) Kawasan Industri PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP).
Mereka ditangkap karena diduga mencuri salah satu bahan baku pemurnian besi nirkarat di kawasan PT IMIP.
Selain empat orang itu, satpam atau sekuriti Kawasan Industri PT IMIP yang tergabung dalam Morowali Security Service (MSS) juga menangkap dua karyawan yang bertugas sebagai jubir atau transleter masing-masing HW (56) dan Ro (37). Keduanya merupakan karyawan perusahaan kontraktor dari PT CNCEC.
Dari laporan yang diterima dua diantaranya, Rz (32) dan Rk (28), terduga pelaku pencurian dari lokasi dan waktu berbeda, namun barang bukti yang diambil sama, yakni bahan baku pemurnian besi nirkarat.
Keduanya, kedapatan sedang menarik-narik potongan besi yang berada di jetty 2 PT IMIP yang terletak di Desa Labota, Kamis (14/4/2022).
Dua orang karyawan yang melihat aksi Rz dan Rk itu, langsung melaporkan kepada patroli pengamanan kawasan yang berada di kanal 1 jetty Labota.
Tanpa menunggu lama, patroli pengamanan bersama dengan Sat Gas Obvitnas, langsung mengunjungi TKP yang dimaksud dan meringkus Rz (32) dan Rk (28).
Dari tangan keduanya, diamankan potongan dan lempengan besi, berat sekitar 300 kilogram. Selain itu, satu unit kendaraan pikap yang digunakan untuk mengangkut potongan dan lempengan besi dengan nomor polisi DD 8715 KR.
Sementara, Ar (32), dan AJ (28), adalah terduga pelaku pencurian besi bekas (salah satu bahan baku pemurnian besi nirkarat).
Ar dan AJ dibantu oleh dua jubir masing-masing HW (56) dan Ro (37). Keduanya merupakan karyawan kontraktor dari PT CNCEC.
“Dari pengakuan para terduga pelaku, pada Rabu (6/4/2022), Ar dan AJ menggunakan dua unit mobil dump truk jenis Toyota Dyna HT 130 nomor polisi DB 8211 AP dan nopol DP 8473 CJ masuk dalam area PT Kinrui. Mereka diantar oleh Erik menggunakan mobil Fortuner Hitam melalui jalur pintu masuk pos poltek atas perintah Ilham (pembeli besi tua) melalui akses Pos Poltek,” jelas Syamsuddin Kapusmin MSS (security Kawasan IMIP).
Pada Kamis (7/4/2022) Ar dan AJ bersama tujuh buruh (masyarakat luar) masuk di area untuk menaikkan besi tua ke mobil. Mereka diberikan upah muat sebesar Rp 150.000,-/ton.
Kemudian pada Sabtu (9/4/2022) Erik (penghubung) mengantar masuk sopir dump truk ke area PT Kinrui dengan menggunakan mobil Fortuner hitam melalui pintu pos Poltek.
Setelah sampai, Erik mengarahkan kepada sopir agar terpal penutup besi tersebut di buka saja.
“Karena curiga, dua anggota kami yang berjaga kemudian memeriksa kendaraan yang dimaksud. Hasilnya, ditemukan tumpukan besi bekas yang dari pengakuan terduga tersangka besi-besi itu kemudian akan dijual ke Kota Palu,” jelas Syamsuddin, Sabtu (16/4/2022).
Lebih lanjut dia mengatakan, saat ini dua kasus pencurian ini, tengah ditangani oleh pihak Polsek Bahodopi. Informasinya, Polsek Bahodopi juga telah merampungkan berkas laporan untuk selanjutnya diteruskan ke Polres Morowali. */CAL
Komentar