Pemda di Sulteng Diharapkan Lindungi Petani Melalui Jamsostek

-Utama-
oleh

PALU– Badan Penyelenggara (BP) Jaminan Sosial Ketenagakerjaaan (Jamsostek) berharap pemerintah daerah di Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) dapat melindungi semua petani dalam kepesertaan BP Jamsostek.

Kepala BP Jamsostek Sulteng, Raden Harry Agung Cahya mengatakan, saat ini baru Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Morowali yang berinisiatif melindungi semua petani di daerah itu dalam kepesertaan BP Jamsostek.

“Kami berharap apa yang dilakukan Pemkab Morowali dapat diikuti oleh pemerintah kabupaten, kota dan provinsi di Sulteng dapat sebagai wujud kehadiran pemerintah daerah dalam memberikan perlindungan sosial dan meningkatkan kesejahteraan petani,” katanya di Palu, Sabtu (14/5/2022).

Dia mengemukakan, petani merupakan pekerjaan yang cukup rentan mengalami kecelakaan saat bekerja, sehingga penting memberikan perlindungan sosial kepada mereka agar jika terjadi kecelakaan saat bekerja, mereka tidak perlu lagi mengeluarkan dana pribadi untuk mendapat pelayanan kesehatan dan berobat.

“Para petani dapat dilindungi dalam program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) BP Jamsostek, yang apabila terjadi risiko akan menerima manfaat berupa biaya pengobatan dan perawatan yang tidak terbatas,” ujarnya.

Raden mengatakan, para petani yang mengalami risiko saat bekerja dan mengikuti program JKK dan JKM, selain mendapat perawatan dan pengobatan tanpa batas, jika meninggal dunia akan menerima santunan duka sebesar Rp 42 juta hingga beasiswa untuk dua orang anaknya hingga Rp 174 juta.

“Tujuannya dari itu semua adalah bagaimana memberikan kesejahteraan bagi mereka dan anggota keluarganya apabila terjadi suatu risiko sosial kepada mereka apalagi para petani yang menjadi tulang punggung keluarganya,” ucapnya.

Tahun ini sebanyak 20.700 petani di Kabupaten Morowali dilindungi dalam kepesertaan BP Jamsostek. Iuran program perlindungan BP Jamsostek yang diikuti oleh seluruh petani di Morowali semuanya ditanggung oleh Pemkab Morowali. ANT

Komentar