PALU– Pihak Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) secara online melakukan penilaian terhadap keberadaan Pasca Sarjana Program Studi (prodi) Magister Hukum Universitas Muhamadiyah (Unismuh) Palu, Sulawesi Tengah, Senin (27/6/2022).
Hal itu dilakukan BAN-PT itu dalam rangka penilaian akreditasi terhadap program studi S2 Magister Hukum Unismuh Palu.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh para dosen magister hukum baik daring maupun luring. Magister hukum Pascasarjana Unismuh sendiri baru didirikan pada tahun 2020 lalu.
Direktur Pasca Sarjana Magister Hukum Unismuh, Syamsul Haling sangat optimis prodi magister hukum bisa mendapatkan angka akreditasi 320 alias baik sekali, sehingga bisa mendapatkan animo baik dari masyarakat.
“Kami memang belum memiliki alumni karena masih baru, tapi 20 mahasiswa pada akhir-akhir ini akan selesai S2 nya. Kami harap akreditasi magister hukum bisa dapat predikat baik sekali,” ucap Syamsul Haling.
Saat ini angkatan pertama prodi magister hukum telah memasuki semester empat berjumlah sekira 50 lebih mahasiswa. Setiap semester magister hukum memiliki kuota minimal 20 mahasiswa satu kelas.
Berdasarkan aturan baru BAN-PT penilaian akreditasi universitas tidak memakai sistem A, B, dan C. Namun predikat unggul dengan skor 401 lebih, predikat baik sekali skor 301-400, dan predikat baik skor 201-300. ZEN
Komentar