SIGI– Tim Resmob Polres Sigi menangkap terduga pelaku pencurian kendaraan motor (curanmor) yang melakukan aksinya di malam hari di Desa Kaleke, Kecamatan Dolo Barat, Sabtu (12/11/2022).
Terduga pelaku ditangkap polisi saat mendapatkan informasi dari masyarakat akan adanya transaksi di Desa Kaleke.
Tim opsnal kemudian melakukan pengembangan dan mengejar keberadaan pelaku yang kemudian petugas berhasil meringkusnya.
“Terduga pelaku berinisial AR alias R (27), alamat Desa Balongga, Kecamatan Dolo Selatan,” kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Sigi, Iptu Ida Bagus Harta, Sabtu.
Dari keterangan terduga pelaku didapatkan informasi bahwa yang bersangkutan melakukan aksinya di tiga lokasi berbeda yaitu di Jalan Karanjalembah dengan hasil motor curian Yamaha Mio M3 hitam.
Kemudian di Desa Donggala Kodi juga mendapatkan hasil curian Yamaha Mio J hitam dan Vega R di Desa Maranatha.
Ida Bagus Harta mengatakan, pihaknya saat ini masih melakukan pengembangan terhadap kasus curanmor tersebut.
“Masih dalam pengembangan soal adanya keterlibatan pelaku lainnya,” katanya. LAH
Komentar